Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengapa Jokowi Tak Berbahasa Inggris dan Memilih Bahasa Indonesia Saat Pidato di Sidang PBB?

Presiden Jokowi menggunakan bahasa Indonesia saat berpidaro dalam Sidang Majelis Umum PBB. Mengapa tidak berbahasa internasional, yakni bahasa Inggris

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Mengapa Jokowi Tak Berbahasa Inggris dan Memilih Bahasa Indonesia Saat Pidato di Sidang PBB?
Tangkap layar channel YouTube Sekretariat Presiden
Tiga Poin Penting yang Disampaikan Jokowi dalam Sidang Majelis Umum ke-75 PBB 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggunakan bahasa Indonesia saat berpidaro dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada Rabu (23/9/2020) pagi. Mengapa?

Ini pidato perdana Jokowi di Sidang Majelis Umum PBB selama menjabat sebagaoi orang nomor satu di Indonesia.

Di tahun-tahun sebelumnya, Jokowi diwakili oleh Wakil Presiden yang saat itu dijabat Jusuf Kalla.

Lantaran adanya pandemi Covid-19, pidato Jokowi kali ini direkam dan ditayangkan secara virtual.

Pidato Jokowi ini disiarkan live di YouTube Sekretariat Presiden.

Lantas mengapa Jokowi berpidato tidak menggunakan bahasa Inggris yang merupakan bahasa internasional?

Baca: Pidato di PBB, Jokowi Berbahasa Indonesia hingga Singgung Vaksin Corona dan Palestina

Baca: Jokowi: Vaksin akan Menjadi Game Changer Perang Melawan Pandemi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato perdananya dalam Sidang Majelis Umum (SMU) ke 75 PBB secara virtual. Rabu, (23/9/2020)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato perdananya dalam Sidang Majelis Umum (SMU) ke 75 PBB secara virtual. Rabu, (23/9/2020) (dok Kementerian Luar Negeri)

Penyebabnya bukan soal mampu atau tidak mampu, tetapi karena adanya peraturan yang mewajibkan Jokowi berpidato dengan Bahasa Indoneisa.

BERITA REKOMENDASI

Aturan tersebut yakni Peraturan Presiden RI No 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan bahasa Indonesia.

Dalam Perpres tersebut, pidato resmi Presiden, Wakil Presden dan pejabat negara yang lain wajib menggunakan bahasa Indonesia.

Baca: Ini Penyebab Jokowi Tak Pakai Bahasa Inggris saat Pidato di Sidang Umum PBB, Bukan soal Kemampuan

Baca: Pertama Kali Pidato di Sidang Umum PBB, Jokowi Pakai Bahasa Indonesia

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri Sidang Majelis Umum (SMU) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), dan berpidato di SMU ke-75 yang digelar secara viritual, pada Rabu (23/9/2020) ini. Ini pidato pertama Jokowi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri Sidang Majelis Umum (SMU) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), dan berpidato di SMU ke-75 yang digelar secara viritual, pada Rabu (23/9/2020) ini. Ini pidato pertama Jokowi. (tangkap layar youtube)

Hal itu tertulis jelas dalam Pasal 5 yang berbunyi sebagai berikut:

"Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pidato resmi Presiden, Wakil Presiden, dan pejabat negara yang lain yang disampaikan di dalam atau di luar negeri."

Lebih lanjut, ketentuan itu diperjelas dalam Paragraf 3 yang mengatur soal Pidato Resmi di Luar negeri.

Dalam Pasal 16, ditegaskan pidato resmi Presiden dan atau Wakil Presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 5 dilakukan dengan bahasa Indonesia.

"Penyampaian pidato resmi Presiden dan/atau Wakil Presiden sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 pada forum yang diselenggarakan di luar negeri dilakukan dengan menggunakan bahasa Indonesia."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas