Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus PKB Sebut Pemerintah-Baleg DPR RI Sepakat Klaster Pendidikan Tak Masuk RUU Cipta Kerja

Abdul Wahid mengatakan bahwa fraksinya banyak menerima aspirasi dari masyarakat terkait kekhawatiran terjadi komersialisasi

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Politikus PKB Sebut Pemerintah-Baleg DPR RI Sepakat Klaster Pendidikan Tak Masuk RUU Cipta Kerja
TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Abdul Wahid mengatakan pemerintah dan Badan Legislasi DPR RI telah sepakat tidak memasukkan klaster pendidikan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

"Iya, hari ini sudah kita sahkan klaster pendidikan tidak masuk dalam RUU Cipta Kerja. Pemerintah menyetujui untuk tidak dimasukan," ujar Abdul Wahid, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2020).




Abdul Wahid mengatakan bahwa fraksinya banyak menerima aspirasi dari masyarakat terkait kekhawatiran terjadi komersialisasi jika klaster pendidikan masuk dalam RUU Cipta Kerja.

Baca: Guru Penggerak Dinilai Dapat Jadi Agen Perubahan Pendidikan Indonesia

"Kita Fraksi PKB sejak awal menolak dan meminta agar klaster pendidikan tidak masuk dalam RUU ini. Sebab aspirasi masyarakat banyak masuk ke kita agar ditolak," ungkapnya.

Sebelumnya, semua fraksi yang ada di DPR mengkritisi klaster pendidikan dalam RUU Cipta Kerja, satu di antaranya Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Baca: Hidayat Tidak Mau Ada Pemotongan Terhadap Bantuan Operasional Lembaga Pendidikan Islam

Anggota Fraksi PKB Abdul Wahid menyebut, pada prinsipnya pendidikan adalah tanjungjawab negara dan klaster pendidikan di RUU Cipta Kerja dapat membahayakan bangsa ini karena dibuka ruang untuk komersialisasi.

BERITA TERKAIT

"RUU Cipta Kerja ini adalah kemudahan berusaha. Kalau pengen kemudahan berusaha, berarti ini adalah investasi, maka artinya hitung untubg dan rugi," papar Abdul.

"Saya atas nama Fraksi PKB, menolak klaster pendidikan ini masuk dalam omnibus law cipta kerja karena prinsipnya sudah berbeda," sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas