Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siap-siap, Arab Saudi Buka Kembali Umrah di Tengah Pandemi Covid-19, Ini Persiapan Pemerintah

Penyelenggaraan ibadah umrah sejatinya akan kembali dibuka oleh Arab Saudi, bagaimana persiapan Pemerintah Indonesia?

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Siap-siap, Arab Saudi Buka Kembali Umrah di Tengah Pandemi Covid-19, Ini Persiapan Pemerintah
Screen capture/Istimewa
Suasana sekitaran Ka'bah di Mekkah usai aturan kegiatan umrah ditangguhkan sementara. 

TRIBUNNEWS.COM - Penyelenggaraan ibadah umrah sejatinya akan kembali dibuka oleh Arab Saudi.

Pemerintah Arab Saudi pun bakal merilis daftar negara yang diizinkan memberangkatkan jemaah umrah.

Bagaimana dengan Indonesia?

Baca: Ibadah Umrah Dibuka Lagi Mulai 4 Oktober, Kemenag Prioritaskan 34 Ribu Jemaah yang Gagal Berangkat

Siapkan Regulasi

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus M. Arfi Hatim menyambut baik kebijakan Saudi.

Dia berharap Indonesia masuk dalam daftar negara yang diizinkan memberangkatkan jemaah.

“Mudah-mudahan Indonesia termasuk yang diijinkan untuk memberangkatkan ibadah umrah,” tutur Arfi di Jakarta, Kamis (24/9/2020).

Berita Rekomendasi

"Komunikasi dan koordinasi terus dibangun melalui perwakilan pemerintah RI di Arab Saudi dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi,” sambungnya.

Bersamaan itu, lanjut Arfi, pihaknya saat ini tengah menyiapkan regulasi umrah di masa pandemi.

Regulasi ini dibutuhkan karena akhir dari pandemi Covid-19 ini belum diketahui.

Selain itu, negara juga harus hadir dalam rangka memberikan pelayanan, pembinaan, dan pelindungan kepada jemaah umrah.

"Regulasi ini menitikberatkan pada aspek kesehatan dan keselamatan jemaah, beberapa yang sedang dibahas antara lain terkait penerapan protokol kesehatan, serta batasan usia dan ketentuan tentang penyakit bawaan/penyerta," jelasnya.

"Termasuk juga aturan skema transportasi dan aspek pelayanan lainnya yang diberikan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)."

"Pembahasan regulasi ini melibatkan lintas kementerian dan lembaga terkait, terutama Kemenkes, Kemenhub, Kemenlu, dan Satgas Penanganan Covid-19. Tentu asosiasi PPIU juga akan dilibatkan," lanjutnya.

Arfi menegaskan, pembahasan regulasi ini juga akan memperhatikan kebijakan yang diterbitkan Saudi dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi.

Sebab, layanan umrah lebih banyak diberikan saat jemaah di Saudi.

Misalnya, apakah Saudi akan menerapkan karantina atau tidak, mekanismenya seperti apa, dan bagaimana ketentuan yang terkait dengan tes bebas covid-19.

"Hal ini masih dibahas bersama Kemenkes dan Satgas," tegas Arfi.

"Kita masih kaji dan mempertimbangkan segala risikonya. Kita tidak ingin ada kluster umrah sekembalinya mereka melaksanakan umrah, dan negara harus hadir," sambungnya.

Arfi berharap jemaah tetap bersabar menunggu kebijakan dari Arab Saudi dan pemerintah kita serta tetap selalu menjaga kesehatan. Kemenag masih menunggu perkembangan kebijakan dari Saudi.

"Jika memang Indonesia diizinkan memberangkatkan jemaah, akan kita prioritaskan bagi mereka yang tertunda keberangkatannya sejak 27 Februari 2020," tandasnya. 

Prioritas Jemaah Tertunda

Arab Saudi tengah bersiap membuka layanan ibadah umrah untuk jemaah internasional mulai 1 November nanti.

Kementerian Agama RI memprioritaskan 34 ribu jemaah Indonesia yang tertunda akibat pandemi Covid-19.

"Pasti prioritas utama adalah 34 ribu jemaah yang tertunda berkat moratorium karena covid-19 ini akan menjadi prioritas pertama," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nizar Ali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Nantinya Nizar melanjutkan, pendaftaran umrah kembali dibuka setelah 34.000 calon jemaah yang tertunda dapat berangkat umrah.

"Makanya kita menutup sistem kita tidak boleh ada pendaftaran umroh sebelum ada kejelasan. Nanti kita buka lagi sambil memberangkatkan jemaah yang tertunda tadi. 34 ribu jemaah," ucapnya.

Baca: Ibadah Umrah Dibuka Lagi 4 Oktober, Ini Jamaah yang Akan Diprioritaskan Pemerintah

Diketahui, terdapat tiga tahapan yang akan dilakukan Pemerintah Saudi dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi.

Pertama, mengizinkan warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana (mukimin) untuk menunaikan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020.

Izin ini hanya untuk 30% dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan penyebaran Covid-19, yaitu 6ribu jemaah umrah per hari.

Kedua, mengizinkan ibadah umrah dan salat di Masjidil Haram bagi warga negara Saudi dan mukimin mulai 18 Oktober 2020.

Jumlahnya bertambah menjadi 75% dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, atau 15 ribu jemaah umrah per hari dan 40 ribu jamaah salat per hari.

Ketiga, mengizinkan ibadah umrah dan salat bagi warga Saudi, mukimin dan warga dari luar kerajaan yang dimulai pada 1 November 2020 M, sambil menunggu pengumuman resmi kondisi pandemi Covid-19.

Pada tahapan ini, Masjidil Haram diharapkan dapat menampung 100% sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, yaitu: 20 ribu jamaah umrah per hari dan 60 ribu jemaah salat per hari.

Meski demikian, Kemenkes Saudi nantinya akan merilis daftar negara dari luar kerajaan yang diizinkan masuk atau memberangkatkan jemaah.

Kemenkes tentu akan mempertimbangkan perkembangan pandemi dan resiko kesehatan dari negara-negara tersebut.

(Tribunnews.com/ Chrysnha, Rina Ayu Panca Rini)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas