Siap-siap, Arab Saudi Buka Kembali Umrah di Tengah Pandemi Covid-19, Ini Persiapan Pemerintah
Penyelenggaraan ibadah umrah sejatinya akan kembali dibuka oleh Arab Saudi, bagaimana persiapan Pemerintah Indonesia?
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Penyelenggaraan ibadah umrah sejatinya akan kembali dibuka oleh Arab Saudi.
Pemerintah Arab Saudi pun bakal merilis daftar negara yang diizinkan memberangkatkan jemaah umrah.
Bagaimana dengan Indonesia?
Baca: Ibadah Umrah Dibuka Lagi Mulai 4 Oktober, Kemenag Prioritaskan 34 Ribu Jemaah yang Gagal Berangkat
Siapkan Regulasi
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus M. Arfi Hatim menyambut baik kebijakan Saudi.
Dia berharap Indonesia masuk dalam daftar negara yang diizinkan memberangkatkan jemaah.
“Mudah-mudahan Indonesia termasuk yang diijinkan untuk memberangkatkan ibadah umrah,” tutur Arfi di Jakarta, Kamis (24/9/2020).
"Komunikasi dan koordinasi terus dibangun melalui perwakilan pemerintah RI di Arab Saudi dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi,” sambungnya.
Bersamaan itu, lanjut Arfi, pihaknya saat ini tengah menyiapkan regulasi umrah di masa pandemi.
Regulasi ini dibutuhkan karena akhir dari pandemi Covid-19 ini belum diketahui.
Selain itu, negara juga harus hadir dalam rangka memberikan pelayanan, pembinaan, dan pelindungan kepada jemaah umrah.
"Regulasi ini menitikberatkan pada aspek kesehatan dan keselamatan jemaah, beberapa yang sedang dibahas antara lain terkait penerapan protokol kesehatan, serta batasan usia dan ketentuan tentang penyakit bawaan/penyerta," jelasnya.
"Termasuk juga aturan skema transportasi dan aspek pelayanan lainnya yang diberikan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)."
"Pembahasan regulasi ini melibatkan lintas kementerian dan lembaga terkait, terutama Kemenkes, Kemenhub, Kemenlu, dan Satgas Penanganan Covid-19. Tentu asosiasi PPIU juga akan dilibatkan," lanjutnya.
Arfi menegaskan, pembahasan regulasi ini juga akan memperhatikan kebijakan yang diterbitkan Saudi dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.