Arteria Dahlan Sebut Jaksa Pinangki Dapat Perlakuan Khusus di Rutan Kejagung RI
Menurut Arteria, Jaksa Pinangki diduga bisa berolahraga di dalam tahanan dan melakukan tindakan semena-mena kepada tahanan lainnya.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Pinangki Sirna Malasari diduga mendapatkan perlakuan khusus selama mendekam di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan dalam rekaman saat rapat dengar pendapat bersama Jaksa Agung RI ST Burhanuddin pada Kamis (24/9/2020).
Menurut Arteria, Jaksa Pinangki diduga bisa berolahraga di dalam tahanan.
Selain itu, Jaksa Pinangki juga diduga melakukan tindakan semena-mena kepada tahanan lainnya.
"Pak Jaksa Agung, apakah benar Jaksa Pinangki mendapatkan perlakuan khusus bisa olahraga? Mau olahraga geser-geser perabotan orang di dalam tahanan," kata Arteria.
Atas dasar itu, Arteria mengharapakan Jaksa Agung RI bisa mengungkap aktor yang bermain di dalam kasus Jaksa Pinangki.
Hal itu demi mencegah nama baik Kejaksaan Agung tercoreng.
"Kami juga minta betul siapa pemain siapa aktor-aktor yang main, yang di kejaksaan yang main di Kasus Pinangki. Ini harus hati-hati karena kalau tidak hati-hati bisa membakar institusi, membakar integritas membakar soliditas internal," ungkapnya.
Baca: Kejagung Bakal Bongkar Isu Cleaning Service Miliki Uang Rp 100 Juta
Di sisi lain, ia mengaku kecewa ada pihak yang menyeret nama Jaksa Agung dalam pusaran kasus Jaksa Pinangkim
"Saya kecewa kemarin ada nyeret-nyeret nama Jaksa Agung dan juga nyeret-nyeret nama Pak ketua Mahkamah Agung untuk masalah pengurusan fatwa bebasnya Pak Joko Tjandra. Jangan sampai kasus ini ditunggangi oleh kepentingan yang menggeser posisinya Pak Jaksa Agung," tukasnya.