Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Arteria Dahlan Sebut Jaksa Pinangki Dapat Perlakuan Khusus di Rutan Kejagung RI

Menurut Arteria, Jaksa Pinangki diduga bisa berolahraga di dalam tahanan dan melakukan tindakan semena-mena kepada tahanan lainnya.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Arteria Dahlan Sebut Jaksa Pinangki Dapat Perlakuan Khusus di Rutan Kejagung RI
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pihak Jaksa Penuntut Umum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Pinangki Sirna Malasari diduga mendapatkan perlakuan khusus selama mendekam di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan dalam rekaman saat rapat dengar pendapat bersama Jaksa Agung RI ST Burhanuddin pada Kamis (24/9/2020).

Menurut Arteria, Jaksa Pinangki diduga bisa berolahraga di dalam tahanan.

Selain itu, Jaksa Pinangki juga diduga melakukan tindakan semena-mena kepada tahanan lainnya.

"Pak Jaksa Agung, apakah benar Jaksa Pinangki mendapatkan perlakuan khusus bisa olahraga? Mau olahraga geser-geser perabotan orang di dalam tahanan," kata Arteria.

Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pihak Jaksa Penuntut Umum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pihak Jaksa Penuntut Umum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Atas dasar itu, Arteria mengharapakan Jaksa Agung RI bisa mengungkap aktor yang bermain di dalam kasus Jaksa Pinangki.

Hal itu demi mencegah nama baik Kejaksaan Agung tercoreng.

Berita Rekomendasi

"Kami juga minta betul siapa pemain siapa aktor-aktor yang main, yang di kejaksaan yang main di Kasus Pinangki. Ini harus hati-hati karena kalau tidak hati-hati bisa membakar institusi, membakar integritas membakar soliditas internal," ungkapnya.

Baca: Kejagung Bakal Bongkar Isu Cleaning Service Miliki Uang Rp 100 Juta

Di sisi lain, ia mengaku kecewa ada pihak yang menyeret nama Jaksa Agung dalam pusaran kasus Jaksa Pinangkim

"Saya kecewa kemarin ada nyeret-nyeret nama Jaksa Agung dan juga nyeret-nyeret nama Pak ketua Mahkamah Agung untuk masalah pengurusan fatwa bebasnya Pak Joko Tjandra. Jangan sampai kasus ini ditunggangi oleh kepentingan yang menggeser posisinya Pak Jaksa Agung," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas