Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10 via www.prakerja.go.id, Ini Jadwal & Kuota Lebih dari 200 Ribu

Daftar kartu prakerja gelombang 10 via www.prakerja.go.id dapat disimak di sini, beserta jadwal dan direncanakan kuota lebih dari 200 ribu orang.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10 via www.prakerja.go.id, Ini Jadwal & Kuota Lebih dari 200 Ribu
prakerja.go.id
Kartu Prakerja(prakerja.go.id) 

TRIBUNNEWS.COM - Daftar Kartu Prakerja gelombang 10 via www.prakerja.go.id, dapat Anda simak dalam artikel berikut ini.

Melalui laman www.prakerja.go.id, Anda sudah dapat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 10.

Hingga saat ini, pendaftaran Kartu Prakerja baru mencapai gelombang 9.

Direncanakan, pada tahun 2020 ini, Kartu Prakerja akan berhenti di gelombang 10.

Baca: Cara Ikut Pelatihan Setelah Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 9, Segera Pilih Pelatihan & Bayar

Baca: Login www.prakerja.go.id, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10, Ini Syaratnya, Kesempatan Terakhir!

Sebelumnya, pengumuman peserta Kartu Prakerja gelombang 9 telah dilakukan pada Kamis (24/9/2020) kemarin.

Namun, saat pengumuman penerima Kartu Prakerja gelombang 9 diumumkan melalui akun Instagram @prakerja.go.id, tidak ada tanda-tanda pembukaan gelombang 10.

Ternyata, Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja tengah mengurus proses seleksi gelombang 9 karena jumlah peminatnya mencapai 5,9 juta orang.

Berita Rekomendasi

"Pendaftaran gelombang 10 beserta kuotanya akan kami umumkan segera. Saat ini kami masih fokus menyelesaikan proses seleksi gelombang 9 dulu," ujar Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu kepada Kompas.com.

Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Ditunda, Simak Syarat & Panduan Agar Tidak Gagal Saat Daftar

Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Diundur, Persiapkan Syarat Berikut Ini Agar Lolos Seleksi

Saat ditanya kapan Kartu Prakerja gelombang 10 akan dibuka, Louisa enggan mengungkapkannya.

Sebab, PMO masih fokus melakukan seleksi gelombang 9 yang mencapai 5,9 juta pendaftar itu.

"Tidak ada komentar tentang gelombang 10 karena belum diputuskan," ujar dia.

Meski begitu, kabar baiknya, pada gelombang 10 nanti, kemungkinan jumlah peserta yang akan disaring lebih dari 200 ribu orang.

Sebab, kata Louisa, terdapat 180 ribu peserta yang status kepesertaannya telah dicabut oleh PMO.

Baca: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10 di www.prakerja.go.id, Simak Syarat dan Panduannya

Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Diundur, Tidak Dibuka Hari Ini, Lalu Kapan?

Alasan pencabuta kepesertaan tersebut lantaran para peserta tidak memilih pelatihan pertama lewat 30 hari setelah lolos seleksi.

"Bisa saja (jumlah peserta lebih dari 200.000)," ujar Louisa.

"Kemarin kami memutuskan kepesertaan lebih dari 180.000 orang karena tidak memilih pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah lolos seleksi," katanya melanjutkan.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

Sebagai syarat peserta memiliki Kartu Prakerja, terdapat beberapa syarat, diantaranya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Minimal berusia 18 tahun

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Baca: Cara Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 9 dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10

Baca: LOGIN www.prakerja.go.id Kesempatan Terakhir Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10, Simak Alurnya

Cara Daftar Akun Kartu Prakerja

Untuk mendaftar akun Kartu Prakerja, Anda diharuskan memiliki akun email.

Berikut cara mendaftar akun Kartu Prakerja:

1. Akses laman www.prakerja.go.id dan pastikan Anda memiliki email aktif.

2. Pilih "Daftar Sekarang".

3. Masukkan nama lengkap, email, dan kata sandi.

4. Klik "Daftar".

5. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi melalui email.

6. Buka email Anda, dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.

7. Pendaftaran berhasil, dan Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja.

*) Catatan: Peserta yang gagal pada seleksi sebelumnya, tidak perlu mendaftar ulang dari awal.

Pendaftaran Kartu Prakerja

Jika Anda sudah berhasil mendaftar akun Kartu Prakerja atau sudah memilikinya, Anda dapat melakukan beberapa cara untuk mendaftarnya.

Berikut beberapa cara mendaftar Kartu Prakerja:

1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik Login atau Masuk pada Laman Depan.

2. Masukkan email dan kata sandi akun, kemudian Klik "Login".

3. Setelah berhasil masuk ke akun Anda, isi verifikasi KTP dan tanggal lahir.

4. Klik "Berikutnya".

5. Lengkapi data diri Anda, unggah foto KTP dan swafoto Anda dengan KTP.

6. Lakukan Verifikasi Nomor Telepon.

7. Klik "Kirim".

8. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda.

9. Klik "Verifikasi".

10. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Oke".

11. Berikutnya Anda wajib melakukan tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Klik "Mulai Tes Sekarang".

Setelah isi tes, hasil tes akan di evaluasi, mohon menunggu sebentar sekitar 5 menit.

Jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

12. Pendaftaran akan segera selesai, Anda tinggal ikut seleksi Gelombang, pilih lah Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili.

13. Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi di Dashboard akun, apakah lolos atau bisa ikut Gelombang yang Anda pilih.

Baca: LOGIN www.prakerja.go.id, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10, Lakukan Ini Bila Tak Lolos 3 Kali

Baca: LOGIN www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10 dan Bocoran Pembukaan Gelombang 10

Manfaat Kartu Prakerja

1. Pelatihan

Anda dapat mengikuti pelatihan dan bayar menggunakan Kartu prakerja baik online maupun offline.

2. Sertifikat Pelatihan

Mendapat sertifikat pelatihan yang diakui baik pelatihan yang online ataupun offline.

3. Insentif

Setiap peserta akan mendapat bantuan sebesar Rp 3.550.000,00.

Insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif paska pelatihan Rp 600.000,00 per bulan selama empat bulan.

Kemudian, insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000,00.

(Tribunnews.com/Whiesa/Fajar) (Kompas.com/Mutia Fauzia)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas