Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dampak yang Timbul Jika Pilkada 9 Desember 2020 Ditunda Menurut Komite Pemilih Indonesia

Koordinator Komite Pemilih Indonesia, Jeirry Sumampow, menilai masalah sistem pemerintahan daerah hingga ekonomi bisa muncul jika pilkada ditunda.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Daryono
zoom-in Dampak yang Timbul Jika Pilkada 9 Desember 2020 Ditunda Menurut Komite Pemilih Indonesia
Tribunnews.com/Achmad Rafiq
Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow. 

Selain itu Jeirry juga menyebut ditundanya Pilkada dapat berdampak pada sektor ekonomi.

"Pilkada ini kan ada sekitar Rp 20 triliun yang dikucurkan dari negara, ini akan menjadikan stimulus ekonomi, ada peredaran uang di sana."

"Tidak hanya uang negara tapi juga uang dari kandidat yang dibelanjakan untuk kepentingan Pilkada, ini juga kita butuhkan," ungkap Jeirry.

Baca: Revisi PKPU, Paslon Tetap Bisa Disanksi Pidana Jika Langgar Protokol Kesehatan

Jeirry menyebut jika aktivitas sosial dikunci, akan terjadi kerepotan di banyak aspek.

"Kerugian-kerugian yang ditimbulkan jika Pilkada ditunda akan lebih banyak," ungkapnya.

Jeirry juga mengungkapkan, ada pertaruhan keselamatan warga jika lanjutan tahapan Pilkada dilanjutkan.

Namun Jeirry menilai sudah ada perbaikan penerapan protokol kesehatan di lanjutan tahapan Pilkada.

BERITA REKOMENDASI

"Di kegiatan KPU ada perbaikan berkaitan dengan tahapan sesuai prosedur penanganan Covid-19," ungkapnya.

Baca: Satgas Covid-19 Apresiasi KPU Yang Akan Beri Sanksi Calon Kepala Daerah Buat Kerumunan Saat Kampanye

Jeirry menyebut, tidak ada penumpukan massa dalam agenda pengumuman pasangan calon (paslon), Rabu (23/9/2020) seperti pada saat pendaftaran bakal paslon.

"Kemudian 24 September pengundian nomor urut, penumpukan masa di beberapa tempat kita pantau memang masih terjadi, tapi tak seheboh kemarin (saat pendaftaran)," ungkapnya.

Jeirry menyebut setelah adanya wacana penundaan yang begitu kuat disuarakan oleh sejumlah pihak, ada perbaikan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"KPU yang dulunya tidak mau mengatur kampanye rapat umum ditiadakan, mau mengatur itu untuk ditiadakan," ungkapnya.

Jeirry menyebut adanya wacana penundaan kembali pelaksanaan pemungutan suara 9 Desember 2020 mendatang memiliki dampak positif.

"Menurut saya yang terjadi kemarin itu wacana yang bagus untuk memaksa semua kita untuk mulai berpikir melaksanakan Pilkada dalam kerangka pandemi Covid-19," ujarnya.

Baca: Minta Pilkada Serentak 2020 Ditunda, PBNU: Kalau Dilanjut Berarti Kami Gugur dalam Berikan Masukan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas