Muhammadiyah Siap Gugat Pemerintah Jika Pilkada Jadi Klaster Covid-19
Pimpinan Pusat Muhammadiyah bakal menggugat pemerintah jika gelaran pilkada serentak menimbulkan klaster Covid-19.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Sanusi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Pusat Muhammadiyah bakal menggugat pemerintah jika gelaran pilkada serentak menimbulkan klaster Covid-19.
Hal itu disampaikan, Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah, Abdul Rohim Gazali dalam keterangannya, Kamis (24/9/2020).
Ia mengungkapkan, Muhammadiyah tetap menyarankan pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020 ditunda.
Baca: 7 Alasan LSI Denny JA Mengapa Pilkada Serentak Tak Harus Ditunda
Meskipun ada ketentuan penerapan protokol kesehatan secara ketat, tapi menurutnya sama sekali tidak bisa menjadi jaminan Pilkada aman dari penyebaran Covid-19.
“Muhammadiyah akan mengawal pilkada serentak tapi kami juga tetap berpendirian bagaimana pun pilkada serentak harus ditunda, Kami akan menggugat pemerintah jika kasus Covid 19 usai pilkada 9 Desember mengalami kenaikan," ujarnya.
Dia melanjutkan, pelaksanaan pilkada berbahaya, jika melihat saat tahapan pendaftaran bakal calon 4-6 September 2020 lalu, telah terjadi 243 pelanggaran protokol kesehatan.
Baca: Pasca NU & Muhammadiyah Desak Pilkada Ditunda, Protokol Kesehatan di Tahapan Pemilu Dinilai Membaik
PP Muhammadiyah khawatir protokol kesehatan yang ditetapkan tidak berjalan maksimal.
"Agama atau keyakinan dan menjaga nyawa, itu di atas segala galanya kalau harta dan akal mungkin bisa disembuhkan tapi nyawa tidak, makanya itu tadi ini gambling yang sangat berbahaya karena pertaruhkan nyawa rakyat,” ujar Rohim.
Ia menambahkan, pilkada Serentak nanti juga dikhawatirkan menelan banyak korban mengingat, pada Pilkada 17 April 2019 lalu, banyak petugas yang meninggal.
Baca: Bamsoet Ingatkan Pelaksanaan Pilkada Serentak Harus Dibarengi Penerapan Protokol Kesehatan Ketat
“Dan kita punya pengalaman pada 17 april tahun lalu, ada 469 pekerja pemilu yang meninggal karena kelelahan, ini gak bisa dibayangkan para pekerjanya sudah kelelahan sementara mereka juga harus berhadapan dengan pandemi, sementara virus korona ini kan sangat mudah menjangkiti orang yang kelelahan, itu untuk penyelenggara bukan lagi untuk peserta,” katanya.
Sampai saat ini diketahui, pemerintah bersama DPR tetap memutuskan pelaksanaan pilkada serentak sesuai jadwal, sesuai hasil rapat gabungan bersama Komisi II DPR Senin lalu.
Masukan penundaan pilkada tak hanya datang dari ormas namun datang juga dari perkumpulan profesi tenaga medis dan kesehatan.
4 Alasan Presiden Jokowi Tetap Lanjutkan Pelaksanaan Pilkada