Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penguatan KPK dan Pembenahan Birokrasi Lebih Efektif Tingkatkan Investasi Dibanding RUU Cipta Kerja

Teguh mengatakan ada dua faktor penghambat investasi di Indonesia, yakni korupsi dan inefisiensi birokrasi.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Penguatan KPK dan Pembenahan Birokrasi Lebih Efektif Tingkatkan Investasi Dibanding RUU Cipta Kerja
Tribunnews/JEPRIMA
Ribuan masa aksi yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama elemen serikat buruh lainnya melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan pemberhentian hubungan kerja (PHK) di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2020). Aksi tersebut bukanlah menolak pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja namun menolak pengesahan draft RUU Cipta Kerja yang dikirim oleh pemerintah kepada DPR. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Yayasan Madani Berkelanjutan Muhammad Teguh Surya menilai Rancangan Undang-undang Cipta Kerja tidak memiliki hubungan dengan peningkatan investasi di dalam negeri.

Teguh mengungkapkan sebenarnya tidak ada masalah dengan Indonesia sebagai negara tujuan investasi.




"Kalau alasan investasi perlu diperhatikan, RUU Cipta Kerja ini tidak ada hubungannya sama sekali dengan meningkatkan investasi," ujar Teguh dalam webinar 'Cegah Deforestasi Untuk Indonesia Yang Lebih Sehat', Kamis (24/9/2020).

Menurut Teguh, saat ini Indonesia sebenarnya sudah menjadi negara yang menjadi negara tujuan investasi.

Hal tersebut berdasarkan riset World Economy forum, dalam Global Competitiveness Report 2017-2018. Dalam riset tersebut, Indonesia masuk tiga teratas sebagai negara tujuan investasi.

"Indonesia negara ketiga yang paling diminati oleh investasi. Hanya satu level di bawah China. Jadi enggak ada masalah kita dengan dengan minat investasi atau minat investor untuk datang ke negeri ini," tutur Teguh.

BERITA TERKAIT

Meski begitu, Teguh mengatakan ada dua faktor penghambat investasi di Indonesia, yakni korupsi dan inefisiensi birokrasi.

Baca: Ketua Komisi X Sambut Baik Pencabutan Kluster Pendidikan dari RUU Cipta Lapangan Kerja

Menurut Teguh, Indonesia harus menanggulangi dua permasalahan tersebut jika ingin meningkatkan investasi.

"Jika kita serius perkuat KPK, berkomitmen untuk mencegah korupsi, memberantas korupsi, dan memperbaiki inefisiensi birokrasi. Investasi akan datang dengan sendirinya dan akan berkembang, ekonomi akan tumbuh," ucap Teguh.

Iklim investasi, menurut Teguh tetap akan bertumbuh tanpa RUU Cipta Kerja.

Menurutnya, Indonesia cukup dengan melakukan pembenahan di masalah korupsi dan inefisiensi birokrasi saja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas