Harta Kekayaan Febri Diansyah, Mantan Jubir yang Kini Mundur dari KPK, Total Harta Tak Sampai Rp 1 M
Berikut harta kekayaan Febri Diansyah, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan mundur dari KPK.
Penulis: Daryono
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Berikut harta kekayaan Febri Diansyah, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan mundur dari KPK.
Febri menyatakan mundur dari jabatan dan juga lembaga KPK melalui surat yang dikirim ke KPK pada 18 September 2020.
Mantan Juru Bicara KPK itu mundur karena suatu alasan yakni “kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK”.
Pengunduran diri Febri terkait dengan revisi Undang-Undang KPK, yang oleh para aktivis antikorupsi dinilai memangkas kekuatan KPK.
Febri menjabat sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK sejak awal 2017.
Sebagai pejabat di KPK, Febri pun berkewajiban untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berdasarkan catatan di situs LHKPN KPK, e-lhkn.kpk.go.id, Febri telah lima kali melaporkan LHKPN.
Laporan pertama disampaikan pada Januari 2014 saat ia bertugas sebagai Fungsional Direktorat Gratifikasi di Deputi Bidang Pencegahan.
Baca: Sudah 37 Pegawai KPK Mundur, Ingin Mencari Tantangan Kerja Lain Hingga Alasan Keluarga
Kemudian LHKPN terakhir disampaikan pada 31 Desember 2019.
Dari lima LHKPN milik Febri, harta kekayaan Febri terpantau mengalami naik turun.
Namun, naik turun harta Febri itu relatif tidak mengalam lonjakan drastis dan nilainya kurang dari Rp 1 miliar.
Dari LHKPN terakhir, tercatat harta Febri sebesar Rp 815.738.532.
Jumlah harta itu memang mengalami kenaikan dibanding dengan LHPKN pertama pada 2014 dimana harta Febri hanya Rp 152.719.093.
Merujuk LHKPN terakhir, harta Febri meliputi sebuah bidang tanah dan bangunan di Jakarta, 2 motor dan 1 mobil hingga sejumlah harta lainnya.