Kapolri Minta Polisi Tak Main Politik Praktis, Jika Terbukti Sanksi Pencopotan Menanti
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengingatkan seluruh anggotanya untuk tidak terlibat dalam politik praktis.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengingatkan seluruh anggotanya untuk tidak terlibat dalam politik praktis.
Mengingat tahapan masa kampanye Pilkada 2020 telah dimulai. Aparat kepolisian yang bertugas mengamankan tahapan Pilkada diminta menjauhkan diri dari dukung mendukung paslon tertentu.
Idham tak main - main dengan peringatan tersebut. Ia menegaskan aparat kepolisian yang terbukti melanggar netralitas akan langsung dicopot dan diproses.
Baca: Dangdutan Wakil Ketua DPRD Tegal Saat Pandemi: Tak Dibubarkan Polisi hingga Klarifikasi sang Pejabat
"Kalau ada yang melanggar perintah saya maka saya akan copot dan proses melalui propam baik disiplin ataupun kode etik," tegas Idham dalam keterangannya, Sabtu (26/9/2020).
Selain praktik politik praktis, Polri juga tegas kepada anggota yang melanggar protokol kesehatan.
Ketegasan itu tercermin dari dicopotnya Kapolsek Tegal Selatan Joeharno atas buntut mengikuti acara dangdutan, di kala pemerintah dan masyarakat tengah berjuang melawan penularan virus Corona.
Baca: Mahfud MD Sayangkan Konser Dangdut Digelar di Tengah Wabah, Minta Polisi Proses Hukum dan Pidanakan
Kapolsek Tegal Selatan Joeharno sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Propam.
"Kapolsek sudah diserahterimakan dan Kapolseknya diperiksa oleh Propam," kata Argo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.