Kartu Prakerja Gelombang 10 Telah Dibuka Hari Ini, Login www.prakerja.go.id, Begini Cara Daftarnya
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Telah Dibuka Hari Ini, Login www.prakerja.go.id, Begini Cara Daftarnya
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 telah resmi dibuka, Sabtu (26/9/2020) siang ini.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 dapat dilakukan dengan mengakses situs resmi www.prakerja.go.id.
"Gelombang 10 Kartu Prakerja telah dibuka! Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja," tulis akun Instagram @prakerja.go.id dalam keterangan unggahannya.
Baca: LOGIN www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10, Sudah Dibuka Hari Ini!
Bagi peserta yang telah memiliki akun dan terverifikasi, segera login di www.prakerja.go.id kemudian klik 'Gabung' ke Gelombang 10 agar dapat masuk ke tahap seleksi.
Selain itu, penerima Kartu Prakerja gelombang sebelumnya juga telah diumumkan melalui SMS dan dashboard pendaftaran.
Jika lolos, peserta dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun.
Jika tidak lolos, peserta akan mendapatkan notifikasi pada dashboard akun Kartu Prakerja.
Berikut ini langkah-langkah mengikuti pelatihan dengan Kartu Prakerja:
ㅤㅤ
1. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia.
2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia.
3. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu.
4. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja.
"Bantuan Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik. Karena itu, peserta akan mendapatkan Nomor Kartu Prakerja yang dapat digunakan untuk membeli pelatihan. Jangan lupa, jaga kerahasiaan Nomor Kartu Prakerja," tulis akun Instagram @prakerja.go.id.
Baca: Cara Mendapatkan Kartu Prakerja Gelombang 10, Login www.prakerja.go.id, Berikut Syaratnya
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja
Berdasarkan Pasal 2 Permenko Nomor 11 Tahun 2020, Kartu Prakerja diberikan kepada para pencari kerja dengan rincian sebagai berikut:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.