Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemnaker Pastikan Bantuan Subsidi Upah Tahap 4 Sudah Cair, Simak Syarat Penerimanya Berikut Ini

BSU karyawan tahap 4 sudah cair, simak cara pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah kepada karyawan serta syarat penerimanya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Kemnaker Pastikan Bantuan Subsidi Upah Tahap 4 Sudah Cair, Simak Syarat Penerimanya Berikut Ini
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi - Kemnaker Pastikan Bantuan Subsidi Upah Tahap 4 Sudah Cair, Simak Syarat Penerimanya Berikut Ini 

1. Nomor rekening masuk ke data BPJS Ketenagakerjaan

2. Kemudian pihak BPJS Ketenagakerjaan melakukan sistem validasi otomatis dengan pihak perbankan, validasi meliputi; kecocokan nomor rekening, nama pemilik BPJS Ketenagakerjaan dan disesuaikan dengan nama di nomor rekening pada bank terkait.

3. Kemudian dilakukan validasi ulang dengan ketunggalan.

4. Setelah data valid, pihak BPJS Ketenagakerjaan langsung menyerahkan kepada pihak Kemnaker.

BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mengelola empat program dana Jaminan Sosial (DJS) yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mengelola empat program dana Jaminan Sosial (DJS) yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). (Istimewa)

Baca: Hingga Pertengahan September, Satgas PEN Telah Salurkan Rp 3,6 T untuk Program BSU

Baca: Penyaluran BSU Tahap I Sudah 99,17 Persen & Tahap II Mencapai 92,30 Persen, Berikut Syarat Dapat BSU

Cara Mengecek Data Kepesertaan BPJAMSOSTEK:

1. Aplikasi BPJSTK Mobile

Aplikasi BPJSTK Mobile dapat diunduh di Android, iOS, dan BlackBerry.

Peserta BPJAMSOSTEK bisa mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile secara gratis.

Berita Rekomendasi

Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu.

Registrasi tersebut untuk mendapatkan PIN.

Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

2. Cek Melalui Laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Anda bisa mengecek status kepesertaan BPJAMSOSTEK melalui laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

3. SMS Ke 2757

Untuk mengecek kepesertaan BPJAMSOSTEK, Anda bisa mengirim pesan SMS ke nomor 2757.

Namun sebelumnya, peserta BPJAMSOSTEK harus mendaftar via SMS dengan mengetik:

Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada) Kirim ke 2757.

Setelah terdaftar, peserta bisa mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) no peserta, lalu kirim ke 2757.

BPJAMSOSTEK
BPJAMSOSTEK (ISTIMEWA)

Baca: Update Terbaru BSU Karyawan, Pada Tahap 4 Kemnaker Siapkan 2,8 Juta Data Baru Calon Penerima Bantuan

Baca: Simak Syarat & Cara Penyaluran Bantuan Subsidi Upah, Inilah 4 Penyebab Belum Dapat BSU dari Kemnaker

Bagi mereka yang memenuhi syarat, bantuan subsidi akan ditransfer langsung ke rekening pekerja yang telah memenuhi kriteria.

Pekerja tak perlu mendatangi kantor BPJAMSOSTEK.

Bantuan ini akan disalurkan dalam dua tahap, dan BSU tahap pertama akan disalurkan pada kuartal III 2020.

Sedangkan BSU tahap kedua akan disalurkan pada kuartal IV 2020.

Diperkirakan sekitar 13,8 juta pekerja formal yang memenuhi syarat akan menerima bantuan ini.

Total anggaran yang akan dikeluarkan pemerintah untuk program ini mencapai Rp 33,1 triliun.

(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas