Mahfud MD Sayangkan Konser Dangdut Digelar di Tengah Wabah, Minta Polisi Proses Hukum dan Pidanakan
Menko Polhukam Mahfud MD menyayangkan konser dangdut digelar di Tengah pandemi Covid-19, minta polisi untuk proses hukum dan pidanakan.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyoroti soal konser dangdut yang digelar di tengah pandemi Covid-19.
Diketahui, konser dangdut tersebut digelar oleh Wakil Ketua DPRD Tegal, Wasmad Edi Susilo untuk merayakan hajatan pernikahan dan sunatan.
Konser tersebut digelar di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal, Jawa Tengah pada Rabu (23/9/2020) malam.
Ia pun menyayangkan adanya gelaran tersebut dan meminta agar Polri memproses pidana pihak-pihak terkait.
Hal itu disampaikan Mahfud lewat akun twitternya @mohmahfudmd pada Jumat (25/9/2020).
Baca: Nekat Gelar Konser Dangdut, Wakil Ketua DPRD Tegal Mengaku Diizinkan Pemkot hingga Sadar Telah Lalai
Dalam cuitannya, Mahfud menjawab kicauan dari ulama asal Rembang, KH Mustofa Bisri atau Gus Mus.
Gus Mus mengomentari berita yang menyebut polisi tidak berani membubarkan acara dangdutan itu.
Kemudian Mahfud bereaksi dengan mengatakan sangat menyayangkan tindakan polisi yang kurang tegas.
Ia pun meminta Polri bersikap tegas dengan memproses hukum dan mempidanakan para pihak yang terkait dengan gelaran konser.
Baca: Komentar Ganjar Pranowo Terkait Anggota DPRD Tegal yang Nekat Adakan Pentas Dangdutan
Baca: Konser Dangdut yang Digelar Seorang Anggota DPRD Timbulkan Kerumunan di Kota Tegal
"Memang hal itu sangat disayangkan Gus @gusmusgusmu. Saya sudah meminta Polri untuk memproses hukum ini sebagai tindak pidana," ujar Mahfud.
Mahfud berharap, partai politik juga turut menindak kader yang terlibat dalam acara tersebut.
Sebab, seluruh partai politik telah berkomitmen saat pertemuan dengan pemerintah bersama DPR, KPU, Bawaslu pada Selasa (22/9/2020) lalu.
"Saya yakin induk parpolnya juga bisa menindak sebab selain sudah berkomitmen di DPR."
"Semua sekjen parpol dalam pertemuan dengan Pemerintah/KPU/Bawaslu tgl 22/9/20 juga berkomitmen," jelas Mahfud melalui cuitannya.