Ada Ratusan Pegawai KPK Mundur Sejak 2016, Pimpinan: Hanya Pecinta Sejati yang Mampu Bertahan
Pimpinan KPK menanggapi banyaknya pegawai yang mundur, tercatat sejak 2016 ada 157 pegawai KPK yang mundur.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron turut menanggapi sejumlah pegawai KPK yang mundur.
Ia mengatakan, orang-orang yang tetap bertahan di KPK meski terjadi perubahan di dalamnya patut dibanggakan.
Perubahan yang terjadi di KPK, menurutnya, merupakan tantangan yang seharusnya dihadapi.
"Sekaligus ini ujian, karena dengan apapun alasannya yang perlu diingat KPK itu bukan tempat santai."
"KPK adalah candradimuka bagi para pejuang antikorupsi," katanya, di Jakarta, Sabtu (26/9/2020), dikutip dari Kompas.com.
Baca: MAKI Minta Dewas KPK Dalami Dugaan Gratifikasi, Konflik Kepentingan Dalam Kasus Heli Mewah Firli
"Kami tak bangga kepada mereka yang masuk dengan segala kelebihannya."
"Tapi kami sangat hormat dan berbangga kepada mereka yang bertahan di dalam KPK dengan segala kekurangan KPK saat ini," tambah Ghufron.
Adapun, keluarnya sejumlah pegawai termasuk Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Febri Diansyah sempat ramai diperbincangkan.
Ghufron mengatakan, pihaknya menghormati keputusan para pegawai yang mengundurkan diri dari lembaga antirasuah tersebut.
Baca: Sudah 37 Pegawai KPK Mundur, Ingin Mencari Tantangan Kerja Lain Hingga Alasan Keluarga
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan evaluasi sistem kepegawaian pasca mundurnya sejumlah pegawai KPK.
"Selanjutnya secara internal kami akan mengevaluasi sistem kepegawaian KPK," katanya.
Terkait alasan Febri yang mengundurkan diri adalah karena kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK.
Menurut Ghufron, seorang pejuang tak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih.
Walau kancah perjuangan antikorupsi kini berubah seperti apapun.
Baca: Harta Kekayaan Febri Diansyah, Mantan Jubir yang Kini Mundur dari KPK, Total Harta Tak Sampai Rp 1 M
"Kami menyampaikan terima kasih atas dedikasi mereka yang telah menghabiskan waktunya membesarkan KPK."
"Semoga sukses untuk waktu ke depan bagi mereka semua, dan tentu kami menghormati keputusan pribadi pegawai KPK," kata Ghufron.
Ghufron pun mengucapkan selamat kepada para pegawai yang masih mampu setia mencintai KPK.
Sebab perubahan itu adalah kepastian yang tidak bisa dihindari.
"Hanya pecinta sejati yang mampu bertahan dalam perubahan apapun."
"Cinta itu bukan saja menikmati kesenangan bersama cinta itu dalam segala adanya," tambah Ghufron.
Baca: Sebelum Febri Diansyah, 37 Pegawai KPK Sudah Undurkan Diri Sejak Awal Tahun
Ada 157 Pegawai KPK Mundur Sejak 2016
Tercatat setidaknya pada periode 2016-2020 ada 157 pegawai KPK yang mengundurkan diri. Rinciannya adalah:
- Pada 2016 sebanyak 46 orang terdiri dari 16 pegawai tetap dan 30 pegawai tidak tetap
- Pada 2017 sebanyak 26 orang yang terdiri dari 13 pegawai tetap dan 13 pegawai tidak tetap
- Pada 2018 sebanyak 31 orang yang terdiri dari 22 pegawai tetap dan 9 pegawai tidak tetap
- Pada 2019 sebanyak 23 orang yang terdiri dari 14 orang pegawai tetap dan 9 orang pegawai tidak tetap
- Pada Januari-September 2020 ada 31 orang yang terdiri dari 24 pegawai tetap dan 7 pegawai tidak tetap.
DPR mewajarkan mundurnya pegawai KPK
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta mundurnya sejumlah pegawai dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) tidak perlu dibesar-besarkan.
Sahroni menyatakan, sebagai sebuah institusi, maka mundurnya pegawai dari KPK merupakan hal yang lumrah terjadi.
"Maju mundurnya karyawan di sebuah lembaga sebenarnya ya biasa-biasa aja."
"Kalau memang ada beberapa orang di sebuah lembaga merasa tidak cocok lagi bekerja di situ, ya sah-sah saja mundur," ujar Sahroni dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/9/2020).
Sahroni berharap isu mundurnya para karyawan KPK ini jangan dibuat berlarut-larut.
Sebab, politisi Partai Nasdem ini khawatir hal itu akan mendiskreditkan lembaga anti-rasuah tersebut.
Baca: Wakil Ketua KPK Puji Pegawai yang Tetap Bertahan: di Sini Bukan Tempat Santai
"Karenanya, jangan sampai aksi mundur ini dibuat dan digoreng sedemikian rupa sehingga mendiskreditkan lembaga KPK."
"Jangan sampai juga aksi ini membuat persepsi publik jadi jelek terhadap KPK."
"Padahal kita juga tidak tau apa sebenarnya yang terjadi di internal KPK," kata dia, masih dikutip Kompas.com.
Sahroni pun mendorong mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang baru saja mengundurkan diri untuk menyampaikan kritik dan sarannya kepada KPK.
Begitu juga para pegawai KPK lainnya yang sudah lebih dulu mengundurkan diri.
"Ya untuk Febri dan karyawan KPK lainnya, kalau emang ada unek-unek soal institusinya silakan disampaikan."
"Karena kita juga ingin tau apa sebabnya. Jangan bikin saya dan publik menebak-nebak," pungkas Sahroni.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Ihsanuddin)