Ada Ratusan Pegawai KPK Mundur Sejak 2016, Pimpinan: Hanya Pecinta Sejati yang Mampu Bertahan
Pimpinan KPK menanggapi banyaknya pegawai yang mundur, tercatat sejak 2016 ada 157 pegawai KPK yang mundur.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron turut menanggapi sejumlah pegawai KPK yang mundur.
Ia mengatakan, orang-orang yang tetap bertahan di KPK meski terjadi perubahan di dalamnya patut dibanggakan.
Perubahan yang terjadi di KPK, menurutnya, merupakan tantangan yang seharusnya dihadapi.
"Sekaligus ini ujian, karena dengan apapun alasannya yang perlu diingat KPK itu bukan tempat santai."
"KPK adalah candradimuka bagi para pejuang antikorupsi," katanya, di Jakarta, Sabtu (26/9/2020), dikutip dari Kompas.com.
Baca: MAKI Minta Dewas KPK Dalami Dugaan Gratifikasi, Konflik Kepentingan Dalam Kasus Heli Mewah Firli
"Kami tak bangga kepada mereka yang masuk dengan segala kelebihannya."
"Tapi kami sangat hormat dan berbangga kepada mereka yang bertahan di dalam KPK dengan segala kekurangan KPK saat ini," tambah Ghufron.
Adapun, keluarnya sejumlah pegawai termasuk Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Febri Diansyah sempat ramai diperbincangkan.
Ghufron mengatakan, pihaknya menghormati keputusan para pegawai yang mengundurkan diri dari lembaga antirasuah tersebut.
Baca: Sudah 37 Pegawai KPK Mundur, Ingin Mencari Tantangan Kerja Lain Hingga Alasan Keluarga
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan evaluasi sistem kepegawaian pasca mundurnya sejumlah pegawai KPK.
"Selanjutnya secara internal kami akan mengevaluasi sistem kepegawaian KPK," katanya.
Terkait alasan Febri yang mengundurkan diri adalah karena kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK.
Menurut Ghufron, seorang pejuang tak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih.
Walau kancah perjuangan antikorupsi kini berubah seperti apapun.
Baca: Harta Kekayaan Febri Diansyah, Mantan Jubir yang Kini Mundur dari KPK, Total Harta Tak Sampai Rp 1 M