Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FSGI Temukan Banyak Aplikasi Tidak Populer dalam Kuota Belajar dari Kemendikbud

Kemendikbud membagi dua kategori kuota internet yakni kuota umum dan kuota belajar.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in FSGI Temukan Banyak Aplikasi Tidak Populer dalam Kuota Belajar dari Kemendikbud
Telkomsel
Kuota belajar Telkomsel 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Fahriza Marta Tanjung mengatakan banyak aplikasi yang tidak populer masuk dalam kategori kuota belajar bantuan paket data internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kemendikbud membagi dua kategori kuota internet yakni kuota umum dan kuota belajar.

"Faktanya di lapangan aplikasi yang ada pada kuota belajar itu tidak populer digunakan kecuali WhatsApp tadi," ucap Fahriza dalam konferensi pers daring, Minggu (27/9/2020).

Berdasarkan hasil penelusuran FSGI menyebutkan banyak aplikasi mesin pencari dan pembuat video yang masuk dalam kategori kuota belajar.

Baca: Pembagian Besaran Kuota Umum dan Belajar oleh Kemendikbud Dinilai Tidak Proporsional

Sementara banyak aplikasi pembelajaran yang dibuat oleh sekolah dan dinas pendidikan daerah namun tidak masuk dalam kategori kuota belajar.

Fahriza mengatakan FSGI menduga Kemendikbud sengaja mengarahkan siswa untuk menggunakan aplikasi tertentu dalam pembelajaran.

"Kami menduga bahwa ada upaya Kemendikbud untuk mengarahkan, menggunakan aplikasi tertentu yang akan memberikan keuntungan finansial bagi perusahaan pengembang aplikasi," ucap Fahriza.

Berita Rekomendasi

FSGI juga melakukan penelusuran terhadap 19 aplikasi yang ada pada kuota belajar.

Menurut Fahriza, banyak ada beberapa aplikasi yang diragukan kapasitasnya.

Dirinya menyontohkan aplikasi Aminin yang baru diunduh oleh 2.000 orang di Playstore. Lalu, aplikasi Ayo Belajar yang baru diunduh 5.000 orang. 

Bahkan ada aplikasi Birru yang baru diunduh oleh 100 orang.

Fahriza mempertanyakan mengapa aplikasi yang baru dibangun bisa masuk ke dalam aplikasi yang dapat dibuka di kuota belajar.

"Artinya, ketika penentuan aplikasi ini, menjadi aplikasi yang berada pada kuota belajar kami melihat aplikasi ini baru dibangun. Jadi patut dipertanyakan, kenapa aplikasi yang baru dibangun itu bisa masuk pada aplikasi kuota belajar ini," tutur Fahriza.

Selain itu, ada pula aplikasi yang terakhir kali melakukan pembaharuan pada 19 Oktober 2019.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas