Kuota Lebih Sedikit, Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10 di Link www.prakerja.go.id
Dibuka dengan kuota peserta lebih sedikit, segera daftar kartu prakerja gelombang 10 di link www.prakerja.go.id berikut panduan dan syarat lengkapnya
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Tidak seperti gelombang-gelombang sebelumnya yang mencapai 800 ribu kuota, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 dibuka dengan kuota yang lebih sedikit.
Meski demikian, cara daftar kartu Prakerja Gelombang 10 tetap melalui link www.prakerja.go.id.
Pemerintah secara resmi telah membuka pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 10 mulai Sabtu (26/9/2020) pukul 12.00 WIB, kemarin.
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan program Kartu Prakerja yang secara resmi mulai menerima pendaftaran pada 11 April 2020, saat ini telah menyerap 98 persen dari total target penerima Kartu Prakerja tahun 2020.
Baca: LOGIN www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10, Ini Syarat dan Panduan Lengkapnya
Total penerima Kartu Prakerja setelah ditutupnya pendaftaran gelombang 9 pada 21 September, telah mencapai 5.480.918 atau 98 persen dari total kuota tahun 2020 yang sebesar 5.597.183 orang.
Sementara itu, sisa kuota sebesar 116.261 akan diserap melalui pendaftaran gelombang 10.
"Dengan demikian lengkaplah total kuota penerima Kartu Prakerja tahun anggaran 2020," tuturnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, Sabtu (26/9/2020).
Data per 25 September 2020 pukul 09.00 WIB, mencatat jumlah pendaftar melalui www.prakerja.go.id mencapai 30.044.167 orang atau hampir enam kali lipat dibandingkan dengan kuota penerima tahun 2020.
"Pendaftaran yang mudah ini sangat penting untuk memberikan akses yang luas bagi masyarakat terhadap aneka pelatihan dalam rangka mendukung cita-cita SDM Unggul, Indonesia Maju," ujar Airlangga.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Informasi Publik, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Hermin Esti Setyowati menambahkan, etiap penerima Kartu Prakerja wajib menggunakan bantuan untuk mengikuti pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak menerima Kartu Prakerja.
Apabila tidak melakukan hal ini, maka kepesertaannya akan dicabut.
"Dari pencabutan kepesertaan ini, sejumlah Rp 672.497.800.000 telah dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN). Komite Cipta Kerja akan memutuskan berapa dan kapan dana yang kembali ke RKUN ini akan dipulihkan dan dialokasikan kepada peserta lainnya," kata dia.
Baca: Kartu Prakerja Gelombang 10 Sudah Dibuka: Simak Syarat dan Tips Berikut Agar Lolos Seleksi
Lantas bagaimana cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 10?
Bagi Anda yang sudah mengikuti gelombang-gelombang sebelumnya namun belum lolos, bisa langsung login di www.prakerja.go.id, kemudian klik "Gabung" ke Gelombang 10.
Jika Anda belum pernah bergabung, berikut panduan pendaftaran kartu prakerja.
Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja
Berikut tata cara pendaftaran Kartu Prakerja yang Tribunnews.com kutip dari halaman frequently asked questions (FAQ) prakerja.go.id:
Cara Membuat akun Prakerja
- Masuk ke situs www.prakerja.go.id
- Pilih menu Daftar Sekarang
- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru
- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email
- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja
Cara Daftar Kartu Prakerja
- Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun.
- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.
- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP
- Lakukan verifikasi nomor handphone
- Klik Kirim
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda. Klik Verifikasi.
- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar
- Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.
- Berikutnya, Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar
- Klik Mulai Tes Sekarang
- Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Mohon menunggu sekitar 5 menit. Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.
- Pendaftaran Anda sedikit lagi selesai dan Anda tinggal ikut seleksi Gelombang. Pilih Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili kamu, lalu klik Gabung
- Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung
- Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
- Tahap pendaftaran Selesai
- Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi apakah Anda lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.
Baca: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10 via www.prakerja.go.id, Ini yang Buat Gagal Terus saat Daftar
Syarat Daftar Kartu Prakerja
1. WNI
2. Minimal berusia 18 tahun
3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal
Kartu Prakerja merupakan bantuan pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.
Semua WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah, boleh mendaftar.
Manfaat Kartu Prakerja
1. Pelatihan
Anda dapat mengikuti pelatihan dan bayar menggunakan Kartu prakerja baik online maupun offline.
2. Sertifikat Pelatihan
Mendapat sertifikat pelatihan yang diakui baik pelatihan yang online ataupun offline.
3. Insentif
Setiap peserta akan mendapat bantuan sebesar Rp 3.550.000.
Insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif paska pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.
Kemudian, insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.
Call Center Prakerja.go.id
Bagi Anda yang memiliki kendala terkait kartu Prakerja bisa langsung hubungi Call Center Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja di:
E-mail : info@prakerja.go.id
Call Center Layanan Masyarakat di nomor 021-25541246 dengan jam operasi Hari Kerja Senin - Jumat, pukul 08.00 s/d 19.00 WIB.
(Tribunnews.com/ Fajar/ Endra Kurniawan)