Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Acara KAMI Dibubarkan, Gatot Nurmantyo Minta Perintah Polisi Diikuti, Simpatisan Tepuk Tangan

Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo meminta simpatisan untuk mengikuti perintah polisi

Penulis: garudea prabawati
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Acara KAMI Dibubarkan, Gatot Nurmantyo Minta Perintah Polisi Diikuti, Simpatisan Tepuk Tangan
Kompas.com/Adrian Mozes
Gatot Nurmantyo. 

TRIBUNNEWS.COM - Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo meminta simpatisan untuk mengikuti perintah polisi.

Diketahui, Mantan Panglima TNI tersebut hadir dalam acara Silaturahmi KAMI, yang bertempat di Gedung Jabal Nur, di Jalan Jambangan Kebon Agung, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (28/9/2020).

Namun, acara tersebut mendapat penolakan dari sejumlah orang hingga dibubarkan polisi.

Salah satu momen terekam dalam video dan viral, lantaran tersebar di media sosial.

Tampak dalam video yang dilansir dari laman YouTube TVOne, Senin (28/9/2020), Gatoto Nurmantyo didatangi oleh pria dengan pakaian bewarna putih, yang disebut dari kepolisian.

"Jadi bapak ibu sekalian KAMI ini adalah organisasi konstitusional, jadi  kalau polisi minta dibubarkan mari kita bubar, ikuti apa yang disampaikan oleh polisi," ujar Gatot Nurmantyo.

Pernyataan Gatot nurmantyo tersebut pun langsung diiringi riuh tepuk tangan dari para simpatisan KAMI yang hadir.

Baca: Manuver Politik Gatot Nurmantyo dan Calon Presiden 2024

Berita Rekomendasi

"Jangan banyak komentar, beliau bertugas, kita sama-sama Junjung tinggi apa yang dilaksanakan," ungkapnya lagi.

Gatot kembali menyampaikan agar para hadirin yang datang dalam silaturahmi KAMI tersebut mengikuti apa yang diperintahkan oleh aparat kepolisian.

Gatot pun juga menyampaikan sempat bertemu dengan tokoh-tokoh masyarakat di Surabaya.

"Ya sudah dibubarkan ya kita ikut aja namanya warga negara, semuanya diam ikut aja karena memang ada perintahnya," lanjutnya lagi.

Sementara itu, Kapolsek Sawahan AKP Wisnu Setyawan Kuncoro mengatakan, acara silaturahim itu tak memiliki izin.

"Acara KAMI di Gedung Juang 45 tidak memiliki izin, penyelenggara harusnya juga mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19," kata Wisnu di lokasi.

Diwarnai Aksi Penolakan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas