Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apakah Kartu Prakerja Masih Membuka Pendaftaran untuk Gelombang Selanjutnya? Begini Penjelasannya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Resmi Ditutup Siang Ini, Apakah Kartu Prakerja Masih Buka Pendaftaran untuk Gelombang 11?

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Apakah Kartu Prakerja Masih Membuka Pendaftaran untuk Gelombang Selanjutnya? Begini Penjelasannya
Tangkap layar prakerja.go.id
Kartu Pra Kerja 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 telah resmi ditutup hari ini, Senin (28/9/2020) pukul 12.00 WIB.
ㅤㅤ ㅤㅤ
Bagi calon peserta Kartu Prakerja yang sudah memiliki akun Prakerja, pastikan Anda sudah klik “Gabung” pada gelombang 10.
ㅤㅤ
Peserta yang lolos nantinya akan mendapat SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja, dan pastikan untuk tetap menggunakan nomor HP tersebut.
ㅤㅤ
Sementara itu, bagi yang belum sempat bergabung ke gelombang 10, jangan khawatir, Anda masih bisa bergabung ke gelombang berikutnya.

Baca: Kuotanya Semakin Dibatasi, Ini Rahasia Agar Lolos Kartu Prakerja gelombang 10 di www.prakerja.go.id

"Sobat Prakerja, gelombang 10 akan ditutup siang ini, tanggal 28 September 2020 pukul 12.00 WIB," tulis akun Instagram @prakerja.go.id dalam keterangan unggahannya.

Lantas apakah Kartu Prakerja masih membuka pendaftaran untuk gelombang 11?

Melansir Kompas.com, Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, ada atau tidaknya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 nantinya akan tergantung dari keputusan komite.

"Gelombang 10 ini menuntaskan kuota tahun 2020. Apakah akan ada gelombang tambahan itu tergantung keputusan KCK," ungkap Louisa, Minggu (27/9/2020).

Selain itu, Louisa juga menyarankan bagi peserta yang lolos segera menyelesaikan pelatihan pertama dalam waktu 30 hari kerja.

Hal tersebut bertujuan agar kepesertaan Kartu Prakerja yang sudah lolos tidak dicabut.

BERITA TERKAIT

"Itu (imbauan) yang paling utama," jelas Louisa.

Baca: Login www.prakerja.go.id, Kartu Prakerja gelombang 10 Ditutup Siang Ini Pukul 12.00 WIB

Baca: Ini Jumlah Kuota Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10, Segera Login www.prakerja.go.id

Sebagai informasi, gelombang 10 Kartu Prakerja ini akan menampung kuota sejumlah 116.261 orang.

Jumlah tersebut membuat kuota Kartu Prakerja tahun 2020 sebesar 5,59 juta perserta terpenuhi 100 persen.

Namun terdapat 189.436 orang yang dicabut kepesertaannya atau setara dengan 3,46 persen dari total penerima Kartu Prakerja karena tidak mengikuti pelatihan pertama dalam 30 hari.

Rencananya, Komite Cipta Kerja akan mengalokasikan dana dan kuota untuk peserta lainnya.

Berikut ini langkah-langkah mengikuti pelatihan dengan Kartu Prakerja:
ㅤㅤ
1. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia.

2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia.

3. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu.

4. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja.

"Bantuan Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik. Karena itu, peserta akan mendapatkan Nomor Kartu Prakerja yang dapat digunakan untuk membeli pelatihan. Jangan lupa, jaga kerahasiaan Nomor Kartu Prakerja,"  tulis akun Instagram @prakerja.go.id.

Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja
Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja (https://www.prakerja.go.id/)

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

Berdasarkan Pasal 2 Permenko Nomor 11 Tahun 2020, Kartu Prakerja diberikan kepada para pencari kerja dengan rincian sebagai berikut:

- Pekerja/buruh yang terkena PHK.

- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima buruh, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Para pencari kerja dan pekerja/buruh yang dimaksud harus memenuhi persyaratan berikut:

- Calon pemilik Kartu Prakerja hanya dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP.

- Berusia paling rendah 18 tahun.

- Calon pemilik Kartu Prakerja harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca: LOGIN www.prakerja.go.id, Daftar Kartu Prakerja gelombang 10 Sebelum Ditutup Pukul 12.00 WIB

Cara Daftar Kartu Prakerja Secara Online

Pendaftaran Akun

1. Akses laman https://www.prakerja.go.id/ dan pastikan Anda memiliki e-mail aktif.

2. Pilih "Daftar Sekarang".

3. Masukkan nama lengkap, e-mail, dan kata sandi.

4. Klik "Daftar".

5. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi melalui email.

6. Buka email Anda, dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via e-mail.

7. Pendaftaran berhasil, dan Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja.

Pendaftaran Kartu Prakerja

1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik Login atau Masuk pada Laman Depan.

2. Masukkan e-mail dan kata sandi akun, kemudian Klik "Login".

3. Setelah berhasil masuk ke akun Anda, isi verifikasi KTP dan tanggal lahir.

4. Klik "Berikutnya".

5. Lengkapi data diri Anda, unggah foto KTP dan swafoto Anda dengan KTP.

6. Lakukan Verifikasi Nomor Telepon.

7. Klik "Kirim".

8. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda.

9. Klik "Verifikasi".

10. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Oke".

11. Berikutnya Anda wajib melakukan tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Klik "Mulai Tes Sekarang".

Setelah isi tes, hasil tes akan di evaluasi, mohon menunggu sebentar sekitar 5 menit, jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

12. Pendaftaran akan segera selesai, Anda tinggal ikut seleksi gelombang, pilih lah gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili.

13. Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi di Dashboard akun, apakah lolos atau bisa ikut gelombang yang Anda pilih.

*) Peserta yang gagal pada seleksi sebelumnya, tidak perlu mendaftar ulang dari awal. Nantinya, mereka hanya tinggal memilih gelombang melalui akun yang sebelumnya sudah terdaftar.

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas