Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Busryo Muqoddas dari Pimpinan KPK, Jadi Pengacara Putra Mantan Presiden Soeharto, Ini Alasannya

Mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas, bergabung menjadi tim kuasa hukum Bambang Trihatmodjo, dia meyakini kasus Bambang bukan korupsi tapi administrasi

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Busryo Muqoddas dari Pimpinan KPK, Jadi Pengacara Putra Mantan Presiden Soeharto, Ini Alasannya
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas memberikan keterangan kepada wartawan mengenai peristiwa penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan oleh dua orang tak dikenal, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/4/2017). Mereka memberikan dukungan kepada KPK dan juga meminta presiden turun tangan dengan cara membentuk tim khusus guna mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, bergabung menjadi tim kuasa hukum Bambang Trihatmodjo.

Busyro yang juga Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM itu bakal bergabung dengan Hardjuno Wiwoho dan Prisma Wardhana Sasmita membantu Bambang menggugat Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Dalam gugatannya, Bambang mempersoalkan keputusan Sri Mulyani yang mencegahnya ke luar negeri terkait piutang negara.

Saat dikonfirmasi, Busyro tidak menampik kabar itu.

"Iya (saya jadi kuasa hukum Bambang Trihatmodjo)," ujar Busyro singkat, Sabtu (26/9/2020).

Keputusan Busyro diritik banyak kalangan

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zainur Rohman menilai keputusan itu mencoreng image sosok Busyro.

Berita Rekomendasi

Busyro selama ini dikenal sebagai mantan petinggi KPK yang berintegritas dalam memberantas korupsi.

Sementara keluarga Cendana selama ini kerap dikaitkan dengan isu korupsi.

"Kalau melihatnya itu merugikan. Merugikan karena bagaimana pun seorang Busyro Muqoddas itu dilihat sebagai sosok yang tidak lepas dari nama KPK. Jadi memang risiko image itu berpengaruh terhadap nama seorang Busyro Muqoddas," kata Zaenur.

"Risiko image seorang Busyro Muqoddas, seorang eks pimpinan KPK yang menjadi kuasa dari keluarga Cendana yang kita tahu sendiri bahwa keluarga Cendana di masa lalu memiliki dugaan kasus korupsi yang hingga saat ini belum selesai. Misalnya seperti mantan Presiden Soeharto, almarhum itu kan memiliki kasus korupsi yang hingga akhir hayat beliau tidak selesai," sambungnya.

Zaenur sendiri tak mempermasalahkan langkah Busyro yang membela Bambang, karena hal itu memang tugasnya sebagai advokat.

Namun, Zaenur berpesan agar Busyro ketika membela Bambang benar-benar profesional.

Tim pengacara Tommy Soeharto, Busyro Muqoddas (tengah).
Tim pengacara Tommy Soeharto, Busyro Muqoddas (tengah). (ist)

Bukan perkara korupsi jadi alasan Busyro bela Bambang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas