Hari Rabies Sedunia, Dog Meat Free Indonesia Ingatkan Risiko Mematikan Penularan Rabies
DMFI menyerukan agar pihak berwenang Indonesia segera mengambil tindakan yang tegas untuk mengatasi ancaman serius rabies.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Juru kampanye nasional dan internasional Dog Meat Free Indonesia (DMFI) menyerukan agar pihak berwenang Indonesia segera mengambil tindakan yang tegas untuk mengatasi ancaman serius rabies.
Ancaman rabies itu ditimbulkan dari aktivitas perdagangan daging anjing yang brutal dan ilegal dan mempengaruhi setidaknya satu juta ekor anjing setiap tahunnya.
Hal itu disampaikan dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia yang jatuh pada Senin (28/9/2020).
Organisasi Kesehatan Dunia telah menandai pemberantasan rabies sebagai prioritas kesehatan global.
Selain itu, para menteri kesehatan dari berbagai belahan dunia juga telah berjanji untuk memberantas penyakit zoonosis ini pada tahun 2030.
Namun, sampai hari ini, masih ada setidaknya 70.000 orang yang meninggal karena rabies setiap tahun.
Kerugian global akibat rabies mencapai 8,6 miliar dollar Amerika.
Asia masih terus menanggung beban terbesar dari penyakit yang meskipun fatal dapat dicegah dengan vaksin ini, yakni menyumbang 45 persen dari angka kematian rabies global.
Baca: Disuntik Vaksin Rabies, Warga Cemas Anjing Liar yang Gigit Dua Bocah SD di Ciamis Belum Tertangkap
Para pemuka dan ahli kesehatan hewan dan manusia serta organisasi antarpemerintah, menetapkan vaksinasi anjing massal dan pembatasan pergerakan anjing sebagai syarat minimum untuk mengendalikan dan memberantas penyakit ini.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara eksplisit menyoroti perdagangan anjing untuk konsumsi manusia sebagai faktor pendukung penyebaran rabies di Indonesia.
Namun, terlepas dari pernyataan WHO, ataupun ketersediaan protokol pemberantasan rabies yang mapan dan sukses dilaksanakan di berbagai negara, perdagangan daging anjing di Indonesia terus meningkat tanpa bisa dihentikan.
"Mengetahui kajian luas mengenai virus rabies, tidak mengherankan bahwa perdagangan daging anjing sama sekali tidak sejalan dengan upaya pemberantasan rabies."
"Mengingat perdagangan daging anjing adalah satu-satunya kegiatan perdagangan yang mendorong pergerakan besar tidak terorganisir dari jutaan anjing tanpa catatan penyakit ataupun status vaksinasi, untuk berpindah antarprovinsi dan bahkan antarnegara, setiap tahunnya."
Baca: Seekor Anjing Dinyatakan Positif Covid-19, Rupanya Milik Seorang Bos sebuah Pabrik
"Terlebih lagi, kita tahu bahwa ada anjing positif rabies yang diperdagangkan dan dijagal, dengan bukti adanya anjing terinfeksi tanpa gejala yang diperdagangkan untuk konsumsi manusia di pasar-pasar."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.