Kemenag Minta Pemerintah China Beri Penjelasan Isu Penghancuran 16 Ribu Masjid di Xinjiang
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid mengatakan Kemenag akan meminta pemerintah China soal kebenaran isu tersebut.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) terus mencermati isu penghancuran 16 ribu masjid di Xinjiang, China.
Kabar tersbeut beredar berdasarkan sebuah laporan dari lembaga konsultan di Australia pada Jumat (25/9/2020) menyebutkan otoritas China telah menghancurkan ribuan masjid di Xinjiang.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid mengatakan Kemenag akan meminta pemerintah China soal kebenaran isu tersebut.
Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2020).
"Kami juga mencermati perkembangan tersebut bapak pimpinan bahwa diinformasikan ada ribuan masjid di Xinjiang di wilayah Uighur yang itu diinformasikan dihancurkan atau dirobohkan," katanya.
"Kami mencermati ini bapak pimpinan karena kami juga mendapat informasi dari otoritas setempat memberikan bantahan terhadap hal tersebut," lanjutnya.
Kemenag, kata Zainut, juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk dapat berkomunikasi dengan pemerintah China karena bagian dari hubungan diplomatik.
Baca: Dituding Hancurkan Ribuan Masjid di Xinjiang, Ini Jawaban China
"Kami dari Kementerian Agama akan meminta dari otoritas setempat khususnya adalah pemerintah China untuk bisa memberikan kejelasan informasi ini," ujarnya.
"Yang pasti kami dari Kementerian Agama berpandangan bahwa kebebasan beragama merupakan hak asasi manusia yang harus senantiasa dilindungi, dijaga dan dihormati," pungkasnya.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto sempat menyinggung beredarnya isu yang menyebut 16 ribu masjid dihancurkan di Xinjiang, China.
"Saya dua hari yang lalu mendapatkan pertanyaan wartawan dan wartawan itu saya yakin tidak sembarang menyampaikan pertanyaan kepada saya terkait dengan isu ada 16 ribu masjid dihancurkan di China pak," kata Yandri.
"Dan ini dilaporkan oleh seorang atau salah satu lembaga di Australia dan ini terus berlangsung bahkan kaum muslim di sana tidak boleh melaksanakan ritual yang disyariatkan oleh Islam seperti salat dan sebagainya," imbuhnya.
Yandri meminta pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) atau Kementerian Luar Negeri bersikap tegas atas beredarnya kabar tersebut.
Sebab, peristiwa yang terjadi adalah masalah kemanusiaan dan itu dibuktikan dengan muslim Uighur yang kerap kali mengalami penindasan oleh otoritas di China.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.