Kemenag Minta Pemerintah China Beri Penjelasan Isu Penghancuran 16 Ribu Masjid di Xinjiang
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid mengatakan Kemenag akan meminta pemerintah China soal kebenaran isu tersebut.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
"Oleh karena itu, sebagai negara berpenduduk muslim terbesar patut kiranya Kemenag atau Kemenlu menyampaikan keprihatinan dan mengutuk keras aksi dari kebrutalan pemerintah China di bawah presiden Xi Jinping," ucap Yandri.
Lebih lanjut, Yandri khawatir laporan internasional tersebut ditafsirkan secara liar oleh masyarakat Indonesia yang heterogen.
Ia meminta pemerintah mengeluarkan surat terbuka kepada pemerintah China atau duta besar China di Indonesia ini untuk menghentikan kebrutalan terhadap kemanusiaan di sana.
"Sekali lagi Pak Wamen ini penting jangan sampai anak bangsa yang sekali lagi sangat heterogen, warga China masih banyak keturunan. Kalau kita diamkan saya khawatir itu jadi bola liar atau menjadi tafsir liar kalau kita tidak mengutuk dan tidak berusaha menghentikan kekejian pemerintah China terhadap peruskaan 16 ribu masjid dan pemerkosaan serta pembunuhan warga Uighur dan warga lainnya," pungkas Yandri.
Sebelumya, sebuah laporan dari lembaga konsultan di Australia pada Jumat (25/9/2020) menyebutkan otoritas China telah menghancurkan ribuan masjid di Xinjiang.
Itu merupakan laporan terbaru tentang pelanggaran HAM yang terus meluas di wilayah dirundung konflik tersebut.
Kelompok-kelompok HAM mengatakan, lebih dari 1 juta warga Uighur dan orang-orang Muslim yang sebagian besar berbahasa Turki, ditahan di kamp dan para penduduk dipaksa menghentikan kegiatan tradisional dan keagamaan.
Sekitar 16.000 telah hancur atau rusak, menurut laporan Australian Strategic Policy Institute (ASPI) berdasarkan citra satelit yang mendokumentasikan ratusan situs suci itu.
Sebagian besar penghancuran terjadi dalam 3 tahun terakhir, dan diperkirakan 8.500 masjid hancur total, kata laporan itu, yang mencantumkan kerusakan lebih banyak terjadi di luar pusat kota Urumqi dan Kashgar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.