Batal Digelar di Surabaya, Ini Fakta Acara Silaturahim KAMI, Tak Punya Izin hingga Diblokade Massa
Inilah deretan fakta acara Silaturahim Akbar Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI ) yang batal digelar.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWS.COM - Inilah deretan fakta acara Silaturahim Akbar Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI ) yang batal digelar.
Acara silaturahim KAMI seharusnya digelar di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (28/9/2020).
Namun acara tersebut batal digelar karena mendapat berbagai penolakan.
Berbagai elemen masyarakat menolak diselenggarakannya acara tersebut.
Dikhawatirkan akan menjadi klaster baru Covid-19.
Tak hanya itu, acara tersebut juga disebut tidak memiliki izin.
• Tak Berani Bubarkan Konser Wakil Ketua DPRD Tegal, Polisi: Tidak Elok Rasanya Kami Hentikan Paksa
• 5 Fakta Panggung Dangdut Tak Berizin Wakil Ketua DPRD Tegal, Alasan Polisi Tak Berani Bubarkan Acara
Acara yang dihadiri mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo di Gedung Juang 45 Jalan Mayjen Sungkono tersebut sempat berpindah lokasi di rumah Jabal Nur di Jalan Jambangan.
Namun meski sempat berpindah, akhirnya acara tersebut dibubarkan oleh kepolisian.
Polisi membubarkan acara KAMI arena pihak penyelenggara dianggap tidak memiliki izin.
Berikut deretan fakta mengenai pembubaran acara KAMI :
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.