Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

DPR RI Sahkan Undang-Undang Bea Materai

DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Bea Materai menjadi Undang-Undang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in DPR RI Sahkan Undang-Undang Bea Materai
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Ketua DPR RI Puan Maharani. 

Adapun, UU baru ini antara lain memuat pengaturan perluasan objek Materai, penyesuaian tarif, batas nilai nominal dokumen yang dikenai Bea Meterai, juga pengaturan penggunaan meterai elektronik dan meterai bentuk lain selain meterai tempel.

"Undang-Undang tentang Bea Meterai ini direncanakan akan diberlakukan mulai 1 Januari 2021 sehingga terdapat cukup waktu untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat," ujarnya.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas