Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi II DPR Minta Staf Presiden Ingatkan Jokowi Segera Tetapkan Sekjen KPU

Komisi II DPR meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menetapkan satu di antara tiga calon sekretaris jenderal KPU.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Komisi II DPR Minta Staf Presiden Ingatkan Jokowi Segera Tetapkan Sekjen KPU
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (tengah) bersama anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik dan Pramono Ubaid Tanthowi saat menjadi pembicara pada konferensi pers terkait Pilkada 2020 di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2019). KPU menyebut ada 61 dari 270 daerah yang belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran pilkada 2020. Terkait hal itu, KPU akan berkoordinasi dengan Bawaslu dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menetapkan satu di antara tiga calon sekretaris jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota Komisi II DPR Sodik Mudjahid mengatakan, tampaknya Presiden Jokowi masih fokus terhadap penanganan pandemi Covid-19, baik dari sisi kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.

"Kami minta staf Presiden untuk mengingatkan Presiden tentang perlunya segera menetapkan Sekjen KPU," ucap Sodik saat dihubungi Tribun, Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Baca: Pilkada Sudah di Depan Mata, PKB Minta Presiden Jokowi Segera Tentukan Nama Sekjen KPU

Menurutnya, saat ini KPU memiliki banyak pekerjaan yang mendesak dalam menghadapi Pilkada serentak di 270 wilayah pada 9 Desember 2020.

"Banyak pekerjaan administratif dan implementasi manajerial yang perlu dilaksanakan oleh sekjen. Dari mulai perencanaan, persiapan, implementasi, serta evaluasi," papar polikus Gerindra itu.

"Administrasi seperti pemilih, logistik, APD, panitia lokal, saksi, hasil perhitungan suara, dan lain-lain," sambung Sodik.

Baca: KPU Tak Punya Sekjen, Pemerintah Paksakan Pilkada dalam Kondisi tak Optimal

Untuk diketahui Panitia Seleksi Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (Pansel Sekjen KPU RI), telah menghasilkan tiga nama Calon Sekjen KPU RI pada tanggal 24 Juli 2020.

Berita Rekomendasi

Ketua Pansel Sekjen KPU RI Prof. Dr. Hamdi Muluk, melalui Keputusan Nomor: 20/Pansel.JPT.Sekjen KPU/VII/2020, mengumumkan secara terbuka nama-nama hasil seleksi akhir Calon Sekjen KPU RI yakni :

1. Drs. Bernad Dermawan Sutrisno, M.Si (Sekretaris Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)

2. Budi Achmad Djohari, Ak (Kapus Teknologi dan Informasi Mahkamah Konstitusi)

3. Edy Mulya, Ak. M.Si (Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah pada BPKP).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas