Anggota Komisi XI Sambut Baik Rencana Pemerintah Terbitkan Perpres Vaksinasi
Anggota Komisi XI DPR Anis menyambut baik rencana pemerintah yang menyiapkan Perpres sebagai dasar hukum pengadaan dan pemberian vaksin Covid-19.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menyambut baik rencana pemerintah yang sedang menyiapkan peraturan presiden (perpres) sebagai dasar hukum pengadaan dan pemberian vaksin Covid-19 kepada masyarakat.
Dengan adanya perpres itu, menunjukkan kepastian hukum peta jalan vaksin atau road map vaksin di Indonesia.
"Paling tidak, regulasi ini menunjukkan adanya kepastian hukum terkait seluk-beluk pengadaan vaksin Covid-19 dan pelaksanaan vaksinasinya," kata Anis melalui keterangannya, Rabu (30/9/2020).
Baca: Presiden Jokowi akan Terbitkan Perpres Vaksinasi
Terkait dengan kebutuhan anggaran, legislator PKS itu menegaskan perlu adanya pengawasan terhadap penggunaannya.
"Perlu kita awasi dan kita kawal penggunaan anggaran negara ini sesuai dengan peruntukannya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah akan menyiapkan Peraturan Presiden mengenai pemberian vaksin Covid-19.
Perpres tersebut akan mengatur peta jalan vaksin atau road map vaksin di Indonesia.
"Pemerintah sudah menyiapkan Perpres. Kemudian road map terkait vaksinasi," kata Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto, Senin, (28/9/2020).
Baca: Jokowi Beri Target ke Jajarannya untuk Matangkan Rencana Vaksinasi Massal dalam 2 Minggu
Dengan adanya Perpres tersebut nantinya akan ada pelacakan pemberian vaksin untuk mengetahui evektivitas vaksin tersebut dalam melawan virus Corona atau SARS-CoV-2.
"Di mana nanti vaksin itu perlu tracing siapa yang mendapatkan dan bagaimana efektivitasnya dan juga ada kebutuhan dana vaksin yang sudah disiapkan tahun ini sebesar Rp 3,8 triliun dan APBN 2021 disipakan Rp 18 triliun," katanya.