Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Komisi XI Sambut Baik Rencana Pemerintah Terbitkan Perpres Vaksinasi

Anggota Komisi XI DPR Anis menyambut baik rencana pemerintah yang menyiapkan Perpres sebagai dasar hukum pengadaan dan pemberian vaksin Covid-19.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Anggota Komisi XI Sambut Baik Rencana Pemerintah Terbitkan Perpres Vaksinasi
Kolase Foto Tribun Jabar / Ery Chandra dan Fresh Daily
Nina Fatimah (kiri) setelah menjalani penyuntikan vaksin Covid-19, dan ilustrasi vaksin Covid-19 (kanan). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menyambut baik rencana pemerintah yang sedang menyiapkan peraturan presiden (perpres) sebagai dasar hukum pengadaan dan pemberian vaksin Covid-19 kepada masyarakat.

Dengan adanya perpres itu, menunjukkan kepastian hukum peta jalan vaksin atau road map vaksin di Indonesia.

"Paling tidak, regulasi ini menunjukkan adanya kepastian hukum terkait seluk-beluk pengadaan vaksin Covid-19 dan pelaksanaan vaksinasinya," kata Anis melalui keterangannya, Rabu (30/9/2020).

Baca: Presiden Jokowi akan Terbitkan Perpres Vaksinasi

Terkait dengan kebutuhan anggaran, legislator PKS itu menegaskan perlu adanya pengawasan terhadap penggunaannya.

"Perlu kita awasi dan kita kawal penggunaan anggaran negara ini sesuai dengan peruntukannya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah akan menyiapkan Peraturan Presiden mengenai pemberian vaksin Covid-19.

Perpres tersebut akan mengatur peta jalan vaksin atau road map vaksin di Indonesia.

Berita Rekomendasi

"Pemerintah sudah menyiapkan Perpres. Kemudian road map terkait vaksinasi," kata Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto, Senin, (28/9/2020).

Baca: Jokowi Beri Target ke Jajarannya untuk Matangkan Rencana Vaksinasi Massal dalam 2 Minggu

Dengan adanya Perpres tersebut nantinya akan ada pelacakan pemberian vaksin untuk mengetahui evektivitas vaksin tersebut dalam melawan virus Corona atau SARS-CoV-2.

"Di mana nanti vaksin itu perlu tracing siapa yang mendapatkan dan bagaimana efektivitasnya dan juga ada kebutuhan dana vaksin yang sudah disiapkan tahun ini sebesar Rp 3,8 triliun dan APBN 2021 disipakan Rp 18 triliun," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas