Cerita di Balik Mundurnya Febri Diansyah dari KPK dan Perubahan Nilai-nilai Prinsipil
Menurut Febri, UU KPK hasil revisi membuat terjadinya perubahan nilai-nilai prinsip di badan KPK.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Febri Diansyah mengungkapkan, ada sejumlah alasan di balik pengunduran dirinya dari posisi Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Alasan terkuat Febri meninggalkan KPK yakni pengesahan Revisi Undang-undang (UU) Nomor 30 tahun 2020 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi oleh DPR RI pada 17 September 2019 tahun lalu.
Menurut Febri, UU KPK hasil revisi membuat terjadinya perubahan nilai-nilai prinsip di badan KPK.
Selain itu, pergeseran kondisi politik dan hukum yang signifikan terjadi di internal KPK membuat Febri merasa tidak bisa memenuhi hasrat terbesarnya sebagai aktivis anti korupsi.
Baca: Cerita di Balik Mundurnya Febri Diansyah dari KPK dan Pertemuan Terakhir dengan Firli Bahuri
Febri merasa tidak bisa lagi berkontribusi secara signifikan untuk pemberantasan korupsi di Indonesia akibat situasi di internal KPK.
Hal ini disampaikan Febri saat live Instagram Ngobrol Bareng Tempo, Senin (28/9/2020).
"Ini lebih ke perubahan terkait dengan nilai-nilai yang prinsip. Saya belum bisa menyampaikan secara detail apa sebenarnya kondisi prinsip yang berubah saat ini. Sudah sepatutnya saya harus menjaga KPK secara institusional untuk menjaga harapan publik tersebut," ucap Febri.
Bekas aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) ini mengaku belum bisa menyampaikan secara detail bagaimana sebenarnya kondisi prinsip yang berubah di internal KPK.
Namun Febri menyatakan telah sampai pada kesimpulan di mana ia merasa tidak bisa lagi berbuat banyak untuk pemberantasan korupsi bila masih bertahan di KPK.
"Jabatan itu sebenarnya tidak artinya kalau Anda tidak bisa berkontribusi untuk orang banyak di sebuah tempat," kata Febri.
Institusi KPK sebagai lembaga antirasuah, kata Febri, menjadi harapan besar masyarakat dalam upaya memberantas dan memerangi korupsi di Tanah Air.
Atas dasar itu, meskipun telah resmi mengundurkan diri, Febri Diansyah berkomitmen akan menjaga marwah KPK secara institusional.
Caranya dengan tidak menyebarkan apa-apa saja hal buruk yang saat ini ada di internal KPK.
"Kemarin ada yang minta dibuka, istilahnya diminta membuka keburukan KPK di dalam, saya rasa bukan seperti itu menjaga KPK. Menjaga KPK berarti kalau KPK keliru kita ada untuk memberikan kontrol," katanya.