Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita di Balik Mundurnya Febri Diansyah dari KPK dan Perubahan Nilai-nilai Prinsipil

Menurut Febri, UU KPK hasil revisi membuat terjadinya perubahan nilai-nilai prinsip di badan KPK.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Cerita di Balik Mundurnya Febri Diansyah dari KPK dan Perubahan Nilai-nilai Prinsipil
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kepala Biro Humas Febri Diansyah menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Febri Diansyah mengungkapkan, ada sejumlah alasan di balik pengunduran dirinya dari posisi Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Alasan terkuat Febri meninggalkan KPK yakni pengesahan Revisi Undang-undang (UU) Nomor 30 tahun 2020 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi oleh DPR RI pada 17 September 2019 tahun lalu.

Menurut Febri, UU KPK hasil revisi membuat terjadinya perubahan nilai-nilai prinsip di badan KPK.

Selain itu, pergeseran kondisi politik dan hukum yang signifikan terjadi di internal KPK membuat Febri merasa tidak bisa memenuhi hasrat terbesarnya sebagai aktivis anti korupsi. 

Baca: Cerita di Balik Mundurnya Febri Diansyah dari KPK dan Pertemuan Terakhir dengan Firli Bahuri

Febri merasa tidak bisa lagi berkontribusi secara signifikan untuk pemberantasan korupsi di Indonesia akibat situasi di internal KPK.

Hal ini disampaikan Febri saat live Instagram Ngobrol Bareng Tempo, Senin (28/9/2020).

"Ini lebih ke perubahan terkait dengan nilai-nilai yang prinsip. Saya belum bisa menyampaikan secara detail apa sebenarnya kondisi prinsip yang berubah saat ini. Sudah sepatutnya saya harus menjaga KPK secara institusional untuk menjaga harapan publik tersebut," ucap Febri.

Berita Rekomendasi

Bekas aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) ini mengaku belum bisa menyampaikan secara detail bagaimana sebenarnya kondisi prinsip yang berubah di internal KPK.

Namun Febri menyatakan telah sampai pada kesimpulan di mana ia merasa tidak bisa lagi berbuat banyak untuk pemberantasan korupsi bila masih bertahan di KPK.

"Jabatan itu sebenarnya tidak artinya kalau Anda tidak bisa berkontribusi untuk orang banyak di sebuah tempat," kata Febri.

Institusi KPK sebagai lembaga antirasuah, kata Febri, menjadi harapan besar masyarakat dalam upaya memberantas dan memerangi korupsi di Tanah Air.

Atas dasar itu, meskipun telah resmi mengundurkan diri, Febri Diansyah berkomitmen akan menjaga marwah KPK secara institusional. 

Caranya dengan tidak menyebarkan apa-apa saja hal buruk yang saat ini ada di internal KPK.

"Kemarin ada yang minta dibuka, istilahnya diminta membuka keburukan KPK di dalam, saya rasa bukan seperti itu menjaga KPK. Menjaga KPK berarti kalau KPK keliru kita ada untuk memberikan kontrol," katanya.

"Kita harus jaga betul institusi KPK ini karena ada ekspektasi publik, ada teman-teman yang saya tahu persis masih berjuang di dalam. Mereka punya idealisme dan punya semangat anti korupsi yang sangat tinggi," sambung alumni Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) itu.

Cita-cita

Febri menceritakan, sebelum undur diri dari posisi Biro Humas, ia sempat berbincang dan berdiskusi dengan rekan-rekan aktivis anti korupsi yang masih bertahan di KPK.

Febri juga sempat berbincang dengan Novel Baswedan, meminta pendapat sekaligus membahas rencana-rencana ke depan untuk pemberantasan korupsi bila telah di luar KPK.

Febri turut meyakinkan rekan-rekan aktivis anti korupsi yang bertahan di dalam KPK, bahwa sekalipun dirinya telah keluar, mereka tetap terhubung dalam satu sama lain karena kesamaan cita-cita dan kesepahaman dalam memberantas dan memerangi korupsi.

"Bahwa sebenarnya kita tetap terhubung, terhubung dalam satu cita-cita, terhubung dalam satu nilai yang kita jaga betul yaitu nilai-nilai anti korupsi itu. Dan ini sudah kita lakukan bertahun-tahun lamanya, termasuk dengan teman-teman yang sekarang sudah berada di luar," ucap Febri.

11 bulan setelah UU KPK hasil revisi disahkan, Febri bersama rekan-rekannya di dalam KPK telah berusaha bertahan di tengah gempuran pergeseran kondisi politik dan hukum yang terjadi.

Banyak hal yang telah juga dilakukan Febri dan rekan-rekannya untuk bisa mengoptimalkan upaya memberantas korupsi dan menjaga harapan publik Indonesia.

Seperti memberikan edukasi kepada masyarakat, memperkuat jejaring anti korupsi hingga bekerja bersama teman-teman jurnalis. Lebih lanjut Febri mengungkapkan, upaya penindakan terhadap pelaku korupsi adalah kendala utama yang dihadapi KPK saat ini.

"Itu juga terus kami coba lakukan selama 11 bulan ini. Tapi kan kita tahu ada harapan publik yang lebih besar, terutama untuk kinerja penindakan. Ini yang memang menjadi tantangan ke depan bagi KPK," ucap dia.

Poin penting yang harus diperhatikan saat ini yaitu terkait dengan aspek kepegawaian di KPK.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah berencana menjadikan pegawai KPK aparatur sipil negara (ASN).

Atas dasar itu Febri menuturkan, bila itu terjadi, maka independensi KPK akan tercoreng.

Menurutnya tidak mungkin independensi KPK bisa dicapai bila pegawainya tidak independen.

Febri mencontohkan, pengaturan soal seleksi pegawai KPK saat ini sudah bergantung pada instansi lain.

"Ini sekadar contoh saja. Atau yang kedua, yang lebih berbahaya adalah kalau nanti pegawai KPK menjadi ASN itu, diarahkan menjadi pegawai kontrak misalnya," ujar dia.

Febri mengatakan, aspek kepegawaian ini merupakan salah satu catatan yang selalu dibahas di internal KPK saat ini.

Hal lain yang juga perlu jadi perhatian adalah terkait dengan bagaimana menjaga ekspektasi besar publik Indonesia kepada KPK dalam upaya memberantas dan memerangi korupsi. 

Komitmen Jaga KPK dari Luar Febri menyatakan, institusi KPK akan terus ia jaga sekalipun dari luar.

Sebagai seorang aktivis anti korupsi, perang besar bagi Febri adalah perang melawan korupsi.

Menurutnya, perang melawan korupsi itu bisa dia lakukan dari dalam maupun dari luar institusi KPK.

"Untuk bisa menjaga KPK, untuk bisa melakukan pemberantasan korupsi, menulis, bicara, menyeimbangkan kekuatan masyarakat sipil dengan institusi misalnya. Apalagi kalau pemberantasan korupsi, pasti harus dikerjakan bersama-sama
dengan masyarakat," ucap Febri.

Alumni Fakultas Hukum UGM itu menjelaskan, dari cerminan KPK di beberapa negara di dunia, dukungan publik kepada KPK jadi hal yang sangat krusial.

Ia menegaskan, dukungan publik yang dinilai krusial itu bukan berarti untuk membenarkan setiap tindakan KPK.

"Justru dukungan yang konkrit itu ketika KPK keliru, ada mekanisme kritik yang bisa disampaikan dan untuk bisa menyampaikan kritik secara proporsional tentu kita harus bisa memahami bagaimana KPK itu sebenarnya. Ini yang saya harapkan bisa menjadi kontribusi nanti di luar sana meskipun pasti tidak mudah," ujar Febri.

Febri menegaskan, ia akan betul-betul menjaga institusi KPK yang menjadi harapan publik dalam memberantas korupsi di Tanah Air.

Selain itu, rekan-rekan aktivis anti korupsi yang masih bertahan juga menjadi alasan Febri berkomitmen menjaga KPK.

"Ada teman-teman yang saya tahu persis masih berjuang di dalam. Mereka punya idealisme dan punya semangat anti korupsi yang sangat tinggi," kata Febri.

Baca: Harta Kekayaan Febri Diansyah, Mantan Jubir yang Kini Mundur dari KPK, Total Harta Tak Sampai Rp 1 M

Febri menegaskan, kekuatan KPK ke depan yang paling utama sebenarnya berada di pegawai yang bertahan di KPK.

Menurut Febri, mereka yang bertahan menghadapi banyak ujian. 

Atas dasar itu, menjaga keutuhan KPK sebagai harapan publik dalam memberantas korupsi diperlukan dukungan yang kuat dan pengawalan dari eksternal.

"Ini adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Keliru saya kira bila kita langsung menegasikan institusi KPK, apalagi saya keluar ini saya bahasakan dengan segala kecintaan yang saya miliki untuk KPK, saya harus meninggalkan KPK saat ini," kata Febri.

"Jadi kalau kemudian hal ini menjadi misalnya melemahkan atau semakin menggerogoti KPK tentu itu sudah tidak sesuai dengan tujuan awalnya," imbuh dia. (tribun network/genik)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas