Ketua DPR: Jangan ada Pihak yang Dirugikan Omnibus Law
Omnibus Law bukan hanya untuk pemerintah saat ini, tetapi untuk kepentingan bangsa dan negara saat ini dan di masa depan.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja akan dilakukan secara cermat, transparan, dan terbuka pada masukan masyarakat.
Puan menegaskan Omnibus Law bukan hanya untuk pemerintah saat ini, tetapi untuk kepentingan bangsa dan negara saat ini dan di masa depan.
“Saya memantau perkembangan pembahasan RUU Cipta Kerja, bukan hanya klaster tenaga kerja, tapi semua klaster yang harus dibahas hati-hati, cermat, dan transparan, dan tentu membawa manfaat yang baik,” ujar Puan, dalam keterangannya, Rabu (30/9/2020).
Terkait klaster tenaga kerja, DPR RI menerima masukan dari masyarakat dan buruh, masukan dari pemerintah, serta masukan dari investor, dalam pembahasannya.
Baca: Aspek: Pandemi Covid-19 Makin Meningkat, DPR dan Pemerintah Malah Paksakan RUU Cipta Kerja
Politikus PDIP itu mengatakan Badan Legislasi DPR RI akan memberikan ruang untuk mengatasi masalah lapangan kerja dalam pembahasan RUU tersebut.
"Tujuannya adalah bagaimana bisa memberikan ruang dalam mengatasi lapangan kerja. Jangan ada satu pihak dirugikan, namun ada pihak yang lebih diuntungkan. Omnibus Law ini nantinya akan bermanfaat bagi bangsa dan negara," kata dia.
Saat ditanya apakah Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan disahkan pada Oktober 2020, Puan menyatakan belum dapat memastikan waktu pengesahannya karena Omnibus Law masih digodok Badan Legislasi DPR RI.
“Kita tunggu hasil dari Baleg karena saat ini masih dibahas, bagaimana akhirnya, tentu akan kita cermati kembali,” pungkasnya.