Pembubaran Acara KAMI di Surabaya, Politikus PAN : Bagian dari Demokrrasi, Pembubaran Itu Kurang Pas
Politikus PAN Guspardi prihatin atas tindakan ratusan orang yang menghadang dan membubarkan acara KAMI di Surabaya, Jawa Timur.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi penghadangan kepada peserta Silaturahmi Akbar Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang akan memasuki Gedung Juang 45 Surabaya, Jawa Timur, Senin (28/9/2020) menjadi sorotan berbagai pihak.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus merasa prihatin atas tindakan ratusan orang yang menghadang dan membubarkan acara KAMI yang dihadiri mantan Panglima TNI Jenderal Purn Gatot Nurmantyo di Gedung Juang 45, Surabaya, Jawa Timur.
Guspardi menegaskan, tindakan tersebut tidak patut dilakukan oleh siapa pun.
"Kita ini kan negara demokrasi. Berikan ruang dan waktu bagi siapa pun menyampaikan aspirasi untuk menyampaikan dan mengemukakan pendapat dan tindakan penghadangan ini menurut hemat saya kurang pas," kata Guspardi kepada wartawan, Rabu (30/9/2020).
Guspardi menilai, tidak masalah jika ada pihak yang tidak sependapat dengan kegiatan yang dilaksanakan KAMI.
Dia mengingatkan bahwa menyampaikan pendapat, berorganisasi dan berkumpul dilindungi Undang-Undang.
"Harusnya aparat penegak hukum juga memberikan fasilitas untuk itu, jangan dilakukan pembiaran, terlepas kita setuju atau tidak setuju," kata politikus Sumbar itu.
Guspardi menambahkan, kegiatan yang digelar KAMI merupakan bagian dari demokrasi, sehingga, tidak harus setuju atau sependapat dengan orang lain.
"Kita ini kan masyarakat yang demokratis, yang adil, dan beradab, saya berpendapat siapa pun orangnya, di mana pun dia, apa pun yang dilakukannya selagi dilindungi undang-undang dan tidak bertentangan dengan aturan, tidak perlu kita respons negatif," pungkas anggota Komisi II DPR RI tersebut.
Diberitakan sebelumnya, kehadiran Gatot Nurmantyo di Surabaya, Jatim, kemarin diwarnai demonstrasi sekelompok orang.
Mereka datang ke Graha Jabal Nur, Jalan Jambangan Kebon Agung Nomor 76 Surabaya berteriak-teriak dan melakukan intimidasi saat Gatot Nurmantyo menghadiri acara ramah tamah yang bersifat internal saat menggelar Silaturahmi Akbar KAMI.