POPULER NASIONAL: Jatuh Tempo Tugas Luhut | AKBP Iwan, Polisi yang Hentikan Pidato Gatot Nurmantyo
Berikut selengkapnya berita-berita populer nasional Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir:
Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini berita populer nasional dalam 24 jam terakhir.
Di antaranya tentang jatuh tempo batas waktu dua pekan bagi Menteri Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam tugasnya menurunkan kasus Corona di sembilan provinsi.
Tugas itu diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berita lainnya yang menjadi populer yakni sosok AKBP Iwan, polisi yang hentikan pidato mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo saat acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Surabaya.
Baca: POPULER NASIONAL: Jokowi Pilih Mini Lockdown | Kata Gatot Nurmantyo saat Acara KAMI Dibubarkan
Baca: POPULER NASIONAL Dankodiklat Baru Pilihan Panglima TNI | Saksi Cleaning Service Digunduli
Berikut selengkapnya berita-berita populer nasional Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir:
1. Jatuh Tempo Tugas Luhut
Presiden membentuk task force untuk menekan penyebaran Covid-19 di sembilan Provinsi dua pekan lalu.
Pada 15 September lalu, Presiden memberikan waktu dua minggu kepada Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Kepala BNPB Doni Monardo yang memimpin task force tersebut untuk menurunkan kasus, menekan angka kematian, dan meningkatkan angka ke-sembuhan di sembilan provinsi terkait kasus Covid-19.
Baca: Jusuf Kalla Jelaskan 3 Jurus PMI Tangani Covid-19 Saat Terima Kunjungan Luhut
Artinya pada hari ini, Selasa (29/9/2020), batas waktu terakhir Luhut dan Doni menekan kasus Covid-19 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.
Juga Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua, dan Bali.
Lalu bagaimana faktanya?
2. Sosok AKBP Iwan, Polisi yang Hentikan Pidato Gatot Nurmantyo
Sebuah acara yang digelar oleh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jatim di Gedung Juang 45, Surabaya dibubarkan Polda Jatim, pada Senin (28/9/2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.