Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Suami Pertama Jaksa Pinangki yang Terpaut Usia 41 Tahun, Jabatannya Tinggi di Kejaksaan

Pinangki secara resmi menikahi Djoko Budiharjo pada 2006. Ia menikahi Djoko yang berstatus duda selama dua tahun lamanya.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Sosok Suami Pertama Jaksa Pinangki yang Terpaut Usia 41 Tahun, Jabatannya Tinggi di Kejaksaan
Capture Youtube Kompas TV
Jaksa Pinangki Sirna Malasari. 

(Pinangki)

Dalam persidangan pembacaan eksepsi, tim kuasa hukum Pinangki, Jefri Moses, menyatakan kliennya tidak pernah menyebut nama Jaksa Agung ST Burhanudin dan mantan Ketua MA Hatta Ali.

Hal ini disampaikan dalam nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca: Pinangki Sebut Tak Tahu Action Plan Apalagi Sebut Nama Burhanuddin dan Hatta Ali: Bukan dari Saya

“Perihal nama Bapak Hatta Ali (mantan Ketua Mahkamah Agung) dan Bapak ST Burhanudin (Jaksa Agung RI) yang ikut dikait-kaitkan namanya belakangan ini dalam permasalahan hukum terdakwa, sama sekali tidak ada hubungannya dan terdakwa tidak pernah menyebut nama beliau, dalam proses penyidikan dan penuntutan perkara Terdakwa,” kata tim kuasa hukum Jefri Moses membacakan eksepsi kliennya, Rabu (30/9/2020).

Jefri menegaskan, kliennya tidak mengenal secara personal dan tidak pernah berkomunikasi dengan mantan Ketua MA Hatta Ali.

Menurutnya, Pinangki hanya mengetahui Burhanudin sebagai atasan atau Jaksa Agung di institusi tempatnya bekerja. 

“Namun tidak kenal dan tidak pernah berkomunikasi dengan beliau,” ujar Jefri.

Berita Rekomendasi

Menurut Jefri, penyebutan nama-nama tersebut bukan didasarkan oleh pernyataan kliennya.

Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari. (Capture Youtube Kompas TV)

Dia menduga, terdapat orang yang ingin mempermasalahkan kliennya.

“Dapat kami sampaikan dalam momen ini, penyebutan nama pihak-pihak terebut bukanlah atas pernyataan terdakwa dalam proses penyidikan, namun karena ada orang-orang yang sengaja mau mempersalahkan terdakwa, seolah-olah dari terdakwa-lah yang telah menyebut nama pihak-pihak tersebut," tegas Jefri.

"Terdakwa sejak awal dalam penyidikan menyampaikan tidak mau menimbulkan fitnah bagi pihak-pihak yang namanya selalu dikait-kaitkan dengan terdakwa,” imbuhnya.

Tribunnews.com/Ilham/Kompas.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas