Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada 2,4 juta Rekening Pekerja Tak Terima Bantuan Subsidi Upah, Ini Penjelasan BP Jamsostek

BP Jamsostek menjelaskan ada 2,4 juta nomor rekening pekerja yang tidak dapat menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) pemerintah.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Sanusi
zoom-in Ada 2,4 juta Rekening Pekerja Tak Terima Bantuan Subsidi Upah, Ini Penjelasan BP Jamsostek
WARTA KOTA/WARTA KOTA/adhy kelana/kla
CAPAIAN BPJAMSOSTEK - Dirut BP Jamsostek Agus Susanto (kiri) didampingi Dewan Pengawas Ketua Komite KPKOS Aditya Warman (kanan) menyalami tamu dan peserta seminar di Learning Center BPJamsostek, Bogor Jawa Barat, Selasa (17/12). Dalam seminar yang bertajuk HR Leader As A Strategic Business diikuti 1000 peserta yang terdiri dari karyawan, pengusaha akademisi dan mahasiswa. Acara ini juga masih berkaitan dengan HUT BPJAMSOSTEK - 42 tahun PBJAMSOTEK ingin membangun sinergi positif dengan peserta BPJAMSOSTEK khususnya para HR Manager prusahaan melalui sharing knowledge terkait dengan pengelolaan SDM guna mencapai kinerja yang unggul. WARTA KOTA/adhy kelana/kla 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - BP Jamsostek menjelaskan ada 2,4 juta nomor rekening pekerja yang tidak dapat menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) pemerintah.

"Pertama kita cek dari segi perbankan. Kedua dari syarat penerima sesuai Permenaker. Jadi kita temukan ada yang tidak valid. Kemudian, ketiga adanya ketertinggalan data," ungkap Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto dalam konferensi Pers Laporan Perkembangan Bantuan Subsidi gaji/Upah secara virtual, Kamis (1/10/2020).

Baca: BLT 600 Ribu Belum Cair Di Bank BCA? Ini Dia Alasan Subsidi Gaji Belum Sampai Ke Rekeningmu!

"Misalnya satu NIK harus satu nomor kepesertaan dan satu nomor rekening. Dan akhirnya dari 12,4 juta data yang kita serahkan ke Kemenaker ada 2,4 juta data yang tidak valid atau tidak dapat dilanjutkan penyalurannya," jelas dia.

Agus melanjutkan, dari 2,4 juta nomor rekening tersebut 1,8 jutanya tidak sesuai syarat penerima di Permenaker nomor 14 tahun 2020.

Diantaranya adalah upah tercatat di atas 5 juta per bulan, maupun kepesertaannya di BP Jamsostek setelah bulan Juni.

"25 persen lagi atau 600 ribu nomor rekening lainnya disebabkan gagal konfirmasi ulang," jelas dia.

BERITA REKOMENDASI

Hingga saat ini data yang telah diterima oleh Kementerian Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 12,4 juta orang. Dari data ini telah disalurkan bantuan kepada 10,7 juta penerima atau 92,48 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas