Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jawaban Silvany ke PM Vanuatu, Disayangkan Amnesty Internasional Indonesia tapi Dibanggakan Mahfud

Nama diplomat perwakilan Indonesia dalam Sidang Umum PBB, Silvany Austin Pasaribu menjadi sorotan belakangan ini.

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Sri Juliati
zoom-in Jawaban Silvany ke PM Vanuatu, Disayangkan Amnesty Internasional Indonesia tapi Dibanggakan Mahfud
YouTube/United Nations
Diplomat perwakilan Indonesia, Silvany Austin Pasaribu saat memberikan hak jawab untuk tuduhan Vanuatu tentang pelanggaran HAM di Papua. 

TRIBUNNEWS.COM - Nama diplomat perwakilan Indonesia dalam Sidang Umum PBB Silvany Austin Pasaribu menjadi sorotan belakangan ini.

Terutama soal respons Silvany kala menyikapi tuduhan yang dilontarkan Vanuatu terkait pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap Papua.

Berbagai kalangan memberikan tanggapan.

Mulai dari komentar negatif hingga kebanggan Menko Polhukam Mahfud MD.

Ini fakta yang dirangkum Tribunnews.com terkait tanggapan atas respons Silvany, diplomat Indonesia di Sidang Umum PBB beberapa waktu lalu:

Baca: Ulang Tahun ke-57, Kemana Ibu Negara Iriana Jokowi? Mengapa Jarang Muncul Lagi ke Publik?

Disayangkan

Mengutip dari Kompas.com, Amnesty International Indonesia menyayangkan respons Indonesia saat menjawab tuduhan yang dilontarkan Vanuatu terkait pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada sidang PBB.

Berita Rekomendasi

"Kami sangat menyayangkan sikap Pemerintah Indonesia di forum PBB yang masih cenderung resisten terhadap suara-suara dari negara sekecil apa pun, bahkan sekecil negara Vanuatu misalnya," ucap Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid dalam konferensi pers daring, Senin (28/9/2020).

Menurut dia, Indonesia seharusnya menjawab tuduhan tersebut dengan cara yang lebih elegan.

Misalnya, dengan cara yang memperlihatkan komitmen Indonesia dalam penegakkan hukum dan HAM.

Hal itu mengingat Indonesia yang merupakan negara hukum.

Maka dari itu, Indonesia seharusnya mengusut kasus-kasus pelanggaran yang ada.

"Negara hukum itu artinya harus ada penghukuman yang efektif kepada mereka yang melakukan kejahatan yang sangat serius."

"Di dalam konteks kejahatan serius itu, kejahatan tidak bisa diampuni, tidak boleh diampuni," ucap dia.

Baca: Wakil Menteri Agama: 1.400 Santri Terinfeksi Covid-19

Dibanggakan Mahfud MD

Tribunnews.com sebelumnya memberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan rasa bangganya terhadap Silvany Austin Pasaribu.

Namun demikian Mahfud juga menyadari apa yang dilakukan oleh Silvany bukanlah kerjanya seorang diri, melainkan kerja tim diplomasi Indonesia di PBB.

"Soal Silvany yang menyampaikan hak jawab tentang klaim Vanuatu, saya ingin katakan, kita semua bangga punya diplomat seperti Silvany itu."

"Tentu bukan kerja sendiri, tapi kerja kolektif diplomatik kita di PBB sana yang diwakili oleh Sillvany itu," kata Mahfud dalam konferensi pers secara virtual pada Kamis (1/10/2020).

Ia pun membenarkan apa yang disampaikan Silvany.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD ketika menyampaikan konferensi pers secara virtual pada Kamis (1/10/2020).
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD ketika menyampaikan konferensi pers secara virtual pada Kamis (1/10/2020). (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Mahfud bahkan mengungkapkan sejak 2016 protes atau gugatan dari negara lain ke Indonesia tentang sikapnya terhadap Papua terus berkurang.

"Dulu ada tujuh tahun 2016, sesudah itu turun menjadi enam, sesudah itu turun menjadi empat."

"Kemarin menjadi tiga, lalu sekarang tinggal satu, Vanuatu. Itu sudah tidak menarik."

"Oleh sebab itu tentu kita lebih banyak yang bangga. Yang menyatakan resisten, Indonesia kok resisten terhadap masalah penegakan HAM, karena bagi Indonesia Vanuatu itu mengada-ada," kata Mahfud.

Ia juga menyebut pemerintah tetap melakukan penegakan hukum dan perlindungan HAM di Papua.

"Bahwa kita tetap akan melakukan penegakan hukum dan perlindungan HAM di sana itu sudah pasti."

"Oleh sebab itu kita memberi tempat yang luas buat Komnas HAM. Silakan di sana."

"Lakukan perlindungan HAM, penyelidikan, nanti kita adu data, lalu ambil keputusan atau sikap sebagai sebuah negara," kata Mahfud.

Diberitakan sebelumnya Indonesia dan Vanuatu terlibat debat panas dalam sidang Majelis Umum PBB.

Hal itu berawal dari Perdana Menteri Negara Vanuatu, Bob Loughman yang mengungkit permasalah isu pelanggaran HAM di Papua.

Dengan tegas, Silvany Austin Pasaribu membantah tudingan tersebut dan meminta Vanuatu untuk tidak ikut campur permasalahan Papua.

Ia bahkan menyebut tindakan Vanuatu tersebut memalukan.

Baca: Moeldoko Keberatan dengan Pernyataan Gatot Nurmantyo Soal Pencopotan Dirinya Sebagai Panglima TNI

"Sangat memalukan bahwa satu negara ini terus-menerus memiliki obsesi yang berlebihan dan tidak sehat tentang bagaimana seharusnya Indonesia bertindak atau menjalankan pemerintahannya sendiri," ujar Silvany pada awal pidatonya, yang dilansir dari Youtube PBB pada Sabtu (26/9/2020).

"Terus terang saya bingung bagaimana bisa suatu negara mencoba untuk mengajar negara lain, sementara kehilangan inti dari seluruh prinsip dasar Piagam PBB," lanjutnya.

Dilansir oleh Kompas.com, Silvany mengatakan, tuduhan pemerintah Vanuatu sudah tidak menghormati kedaulatan dan keutuhan wilayah negara Indonesia.

“Setiap negara harus saling menghormati kedaulatan dan integritas wilayah negara lainnya,” katanya.

Ia juga menegaskan, Indonesia dengan sadar berusaha mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia, di mana setiap individu memiliki hak yang sama di bawah hukum.

"Indonesia terdiri atas lebih dari ratusan suku bangsa yang beragam dan multikultural, dengan ribuan suku, ratusan bahasa daerah yang tersebar di lebih dari 17 ribu dan 400 pulau, berkomitmen terhadap hak asasi manusia," kata Silvany.

Ia juga menegaskan, Indonesia dengan sadar berusaha mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia, di mana setiap individu memiliki hak yang sama di bawah hukum.

(Tribunnews.com/ Chrysnha, Gita Irawan/Kompas.com/ Devina Halim) 

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas