Terungkap Asal Usul Harta Kekayaan Jaksa Pinangki, Suaminya Mewariskan Banyak Aset Saat Meninggal
Selama suaminya menjalani profesi sebagai jaksa maupun advokat itulah, ia menyimpan sejumlah uang yang nantinya diperuntukkan untuk Jaksa Pinangki.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/9/2020). Sidang itu beragenda mendengarkan eksepsi atau nota pembelaan terdakwa atas dakwaan jaksa penuntut umum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tak dijelaskan lebih jauh jumlah harta yang ditinggalkan oleh Djoko untuk Jaksa Pinangki.
Namun selepas Djoko meninggal, Jaksa Pinangki menikah lagi dengan seorang perwira dari kepolisian.
"Terdakwa akhirnya baru menikah lagi dengan Napitupulu Yogi Yusuf seorang perwira polisi, dan mengingat peninggalan almarhum suami Terdakwa yang cukup banyak itulah, maka dalam pernikahan keduanya ini Terdakwa membuat Perjanjian Pisah Harta dengan Napitupulu Yogi Yusuf," ucapnya. (tribun network/ham/dod)