Cleaning Service Tajir Diperiksa Bareskrim, Dibawa ke Bank, Cek Rekening Koran
Joko Prihatin, seorang cleaning service di gedung Kejagung yang diduga memiliki rekening mencapai Rp 100 juta sudah diperiksa Bareskrim.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terus mencari tersangka dalam kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), akhir Agustus 2020 lalu.
Terkait kasus tersebut, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi,
termasuk memeriksa Joko Prihatin, seorang cleaning service alias petugas kebersihan
di gedung Kejagung yang diduga memiliki rekening mencapai Rp 100 juta.
Penyidik Bareskrim Polri sudah membawa Joko ke kantor dua bank swasta untuk
memeriksa catatan rekeningnya selama 5 tahun belakangan.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Fery Sambo menyebut Joko diperiksa pada Rabu (30/9) lalu.
”Kemarin diperiksa,” kata Ferdy, Kamis (1/10). Penyidik gabungan Polri dan yang bersangkutan
datang ke kantor pusat bank BRI dan bank Mandiri untuk meminta printout rekening
koran 5 tahun ke belakang," tukasnya.
Baca: Cleaning Service Punya Tabungan Fantastis, Kejagung Tunggu Hasil Penyidikan Bareskrim
Sebelumnya, Joko juga telah diperiksa oleh Penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi
kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pemeriksaan itu untuk melengkapi berkas penyidikan.
"Penyidik hari ini sedang melakukan pendalaman dengan melakukan
pemeriksaan tambahan terhadap seorang saksi tentunya ini untuk melengkapi
pemberkasan terkait dengan kasus dimaksud," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri
Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (30/9).
"Status yang bersangkutan (saksi) seorang cleaning service," sambungnya.
Saksi yang dimaksud Awi adalah petugas cleaning service tajir yang diduga memiliki
rekening berisi ratusan juta rupiah.
Penyidik melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi ini untuk melengkapi pemberkasan kasus kebakaran gedung Kejagung.
"Iya. Namanya tadi disampaikan pedalaman berarti sudah diperiksa," kata Awi
membenarkan saksi yang diperiksa, yaitu cleaning service yang disebut mempunyai
uang ratusan juta di rekeningnya.
Awi tidak menjelaskan secara rinci terkait detail pemeriksaan hari ini.
Yang jelas, sebut Awi, penyidik masih mendalami keterangan sejumlah saksi.
"Sudah diperiksa dan dilakukan pendalaman," ujarnya.
Baca: Tiga Kejanggalan Sosok Joko, Petugas Cleaning Service di Kasus Kebakaran Gedung Kejagung
Isu mengenai petugas cleaning service 'tajir' sendiri mulai mencuat berawal dalam rapat
Komisi III DPR bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kamis (24/9).
Ketika itu Arteria Dahlan, anggota Komisi III F-PDIP, meminta Burhanuddin berhati-hati dalam
penanganan kasus kebakaran ini.
Arteria kemudian mempertanyakan soal informasi petugas cleaning service yang punya rekening ratusan juta rupiah ke Burhanuddin.
Ia juga mempertanyakan kenapa petugas cleaning service ini bisa memiliki akses ke lantai
6 yang menjadi titik awal api kebakaran.
Burhanuddin pun langsung merespons pertanyaan Arteria soal petugas cleaning service
'tajir' yang belakangan diketahui sebagai Joko Prihatin.
Burhanuddin menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas dalang di balik kebakaran gedung utama Kejagung.
Termasuk mengusut soal rekening petugas cleaning service yang dipertanyakan Arteria Dahlan.
"Dan bagi saya, kemarin disampaikan oleh Kabareskrim saya memang bersyukur,
(tersangka) harus ditemukan. Saya minta harus ada. Kalau memang ada itu
kesengajaan atau kelalaian, saya mengharapkan adanya tersangka untuk itu. Dan siapa
tersangka ini, untuk kita dalami sampai sejauh mana tanggung jawabnya. Sejauh mana
perbuatan itu dilakukan," ujar Burhanuddin.
Staf Ahli
Selain memeriksa Joko Prihatin, tim penyidik Bareskrim Polri kemarin juga memeriksa
empat saksi terkait kebakaran gedung utama Kejagung, di antaranya staf ahli
Jaksa Agung.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi sebanyak 4
orang, terdiri dari penjual dash cleaner, staf ahli Jaksa Agung, biro hukum kejaksaan,
staf kementerian perdagangan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi
Setiyono, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis
(1/10).
Awi menuturkan keterangan dari para saksi tersebut diambil untuk melengkapi berkas perkara penyidik.
"Saat ini sedang berlangsung. Nanti akan melengkapi terkait berkas perkara yang disusun penyidik," tuturnya.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini menyampaikan, penyidik saat ini juga tengah melengkapi administrasi.
Selain itu, untuk mempercepat proses penyidikan, tim penyidik sedang menyusun resume.
"Di samping melakukan pemeriksaan saksi tadi yang kami sampaikan, penyidik juga
melengkapi terkait administrasi penyidikan, kemudian penyusunan resume guna
percepatan proses penyidikan," ujarnya.
Tim penyidik, kata Awi juga telah selesai melaksanakan gelar perkara bersama jaksa
peneliti.
Gelar perkara itu dipimpin langsung Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo
dan dihadiri oleh Jampidum Fadil Zumhana serta Direktur Tindak Pidana Umum
Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo.
"Jam 10.00 WIB sampai dengan pukul 13.30 WIB telah dilaksanakan gelar perkara dengan jaksa peneliti atau P16 guna ekspos hasil penyidikan yang selama ini sudah berlangsung. Gelar perkara tersebut langsung dipimpin Kabareskrim dan dihadiri Jampidum Kejagung RI, di samping itu hadir Dirtipidum dan para jaksa peneliti," imbuhnya.
Meski telah melaksanakan gelar perkara, namun polisi belum menetapkan tersangka
kebakaran gedung Kejagung.
Awi mengatakan penyidik belum memberikan keterangan
terkait penetapan tersangka.
"(Tersangka) Belum, nanti pasti akan mengerucut saya belum ada keterangan dari penyidik," ujarnya
Awi menjelaskan, dilakukannya gelar perkara untuk menyinkronkan dan melaporkan
hasil temuan tim penyidik Bareskrim kepada jaksa peneliti.
Tim penyidik juga melakukan evaluasi dari hasil gelar perkara yang sudah dilakukan. "Pada intinya kesimpulannya tadi penyidik mensinkronkan, melaporkan fakta-fakta yang diketemukan, hasil penyidikan, kemudian tentunya di sana ada saran, masukan, pendapat dari jaksa
peneliti.
Selanjutnya kan kita menjadikan evaluasi untuk kita perbaiki dalam penyusunan berkas perkara," jelasnya.
"Hal-hal yang perlu dipenuhi itu kan ada hasil rapat, tentunya
itu akan dilakukan pemenuhan-pemenuhan apa yang menjadi syarat jaksa peneliti. Karena nanti berkas ini beliau-beliau itu yang menerima di Kejaksaan. Kalau syarat-
syarat sudah dimasukkan semua tentunya mempercepat proses," lanjutnya.
Untuk diketahui, kebakaran di gedung Kejagung terjadi pada Sabtu (22/8), sekitar pukul
18.15 WIB.
Api disebut berasal dari lantai 6 ruang rapat Biro Kepegawaian, yang
kemudian menjalar ke seluruh gedung utama Kejaksaan Agung.
Dari hasil penyidikan, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo menyebut adanya dugaan unsur pidana yang dilakukan terkait kebakaran tersebut. Karena itu, Bareskrim Polri kemudian memeriksa sejumlah saksi untuk penetapan tersangka.(tribun network/igm/dod)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.