Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Hina Wapres Ma'ruf Amin, Ketua MUI Sei Tualang Raso Ditangkap di Rumahnya

Pemilik akun facebook Oliver Leaman berinisial SM ditangkap kepolisian atas dugaan penghinaan terhadap wakil presiden RI Ma'ruf Amin.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Diduga Hina Wapres Ma'ruf Amin, Ketua MUI Sei Tualang Raso Ditangkap di Rumahnya
Dok. Humas Polri
Pemilik akun facebook Oliver Leaman berinisial SM saat ditangkap di rumahnya di Jalan Lobe Daud LL VI, Kramatkubah, Sei Tualangraso, Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara pada Jumat (2/10/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilik akun facebook Oliver Leaman berinisial SM ditangkap kepolisian atas dugaan penghinaan terhadap wakil presiden RI Ma'ruf Amin. SM merupakan Ketua MUI Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.

Kabar penangkapan itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

Pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Lobe Daud LL VI, Kramatkubah, Sei Tualangraso, Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

"Pada hari Jumat tanggal 02 Oktober 2020 telah dilakukan penangkapan terhadap pemilik akun facebook Oliver Leaman S, atas nama SM," kata Argo kepada wartawan, Jumat (2/10/2020).

Argo mengatakan pelaku diduga menggunggah foto kolase yang menyamakan Ma'ruf Amin dengan salah satu bintang porno asal Jepang, Shigeo Tokuda alias Kakek Sugiono.

Kepada kepolisian, SM mengakui perbuatannya terkait unggahan itu.

Baca: Terduga Teroris Menghilang Usai Menikah Tahun 2017, Sang Kakek Beri Pengakuan Mengejutkan

Baca: 5 Potret Liburan Titi Kamal & Christian Sugiono di Tengah Pandemi, Sengaja Cari Tempat Sepi

Menurut Argo, salah satu yang mendasari pelaku mengunggah konten itu karena kecewa dengan Ma'ruf Amin.

BERITA TERKAIT

"Kecewa tentang pernyataan Pak Ma’ruf Amin di channel Youtube," tukasnya.

Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Rinciannya, 1 Unit HP Vivo Y 83 warna hitam, 1 simcard Telkomsel dan 1 akun facebook Oliver Leaman S.

Atas perbuatannya itu, SM dijerat dengan persangkaan pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) dan pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Diberitakan sebelumnya, SM pemilik akun facebook atas nama Oliver Leaman S dilaporkan oleh Gerakan Pemuda (GP) Anshor Kota Tanjungbalai ke Polres Tanjungbalai, karena pemilik akun tersebut memposting kalimat diduga menghina Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin, yang juga Rais Aam PBNU.

Di dalam postingan akun Facebook atas nama Oliver Leaman S yang berhasil di screenshoot, tertulis kalimat 'Jangan kau jadikan dirimu Ulama tetapi kenyataannya kau penjahat agama.

Diusia Senja Banyaklah Berbenah untuk ketenangan di Alama Barzah. Selamat melaksanakan Ibadah Shalat Jumat' dan menampilkan kolase foto Wakil Presiden RI dengan foto aktor film porno asal Jepang, Shigeo Tokuda alias Kakek Sugiono.

Namun, status yang dinilai menghina itu tidak terlihat lagi di dinding medsos tersebut, diduga sudah dihapus oleh pemilik akun.

Sementara masih di akun yang sama, pada tanggal 25 September 2020 pukul 11.54 WIB terposting kalimat permintaan maaf

"Saya memohon maaf yang sebesar besarnya kepada keluarga besar Wakil Presiden RI KH Makruf Amin sekaligus Ketua MUI Pusat dan juga seluruh keluarga besar Ansor terkhusus Kota Tanjungbalai atas kesalahan dan kekhilafan saya tentang adanya indikasi penghinaan terhadap KH Makruf Amin atas postingan saya yang saya buat," tulis pemilik akun tersebut.

Baca: Kolase Foto Wapres - Kakek Sugiono Dibuat Ketua MUI, Ini Reaksi Jubir hingga Wakil Menteri Agama

Baca: MUI Pertanyakan Sikap Pemerintah Soal Kemungkinan Buruk Jika Pilkada Tetap Lanjut di Tengah Pandemi

Sosok SM Yang Diduga Menghina Ma'ruf Amin

SM (36) pemilik akun Facebook bernama Oliver Leaman S dikenal sebagai sosok yang aktif di bidang keagamaan. Bahkan SM saat ini tercatat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.

Sekretaris MUI Kota Tanjungbalai, Abdullah Rahim menyebutkan, bahwa SM yang kini tersangkut kasus dugaan penghinaan terhadap Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin aktif berkegiatan di Masjid Besar Sei Tualang Raso yang berada di sekitar tempat tinggalnya.

Diketahui SM berdomisili di Kelurahan Keramat Kuba, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.

"Kalau saya ditanya, dia (SM) ini sosok aktivis masjid di Sei Tualang Raso. Dia bikin tahfiz, anak-anak diarahkannya ke masjid, aktif pengajian, sering jadi imam salat di masjid. Dia ini juga sarjana Syariah," ungkap Abdullah, Rabu (30/9/2020).

Bahkan berdasarkan pengakuan Abdullah, beberapa tahun lalu SM sempat ingin membuat gebrakan merazia label halal produk makanan di Kota Tanjungbalai.

Namun, berhasil ia ingatkan bahwa masalah label halal merupakan wewenang MUI Sumut.

"Pernah dia posting, ketika saya baru jabat sekretaris, dia (SM) mau membuat razia label halal di Tanjungbalai. Tapi setelah saya ingatkan, tindakan itu batal dilakukan. Kalau dibilang kritis tidak juga, fanatik juga tidak," sebutnya.

Abdullah pun sudah mengetahui permasalahan yang menimpa SM, usai dihubungi Ketua GP Anshor Tanjungbalai, Salman Al Hariz Saragih. Dirinya mengaku kecewa, terlebih setelah mengetahui sosok pria yang gambarnya terpajang disamping foto Ma'ruf Amin di akun facebook tersebut.

Kemudian, dirinya pun langsung memanggil SM untuk meminta klarifikasi tentang postingan yang ditulis di sebuah akun medsos.

"Pas saya minta datang, dia (SM) mengaku khilaf dan salah. Dia merasa menyesal. Jadi saya minta dia buat permintaan maaf secara lisan. Dan hari Senin (28/9/2020) ada mediasi, tabayyun antara dia dengan Anshor dan NU, di sana sudah bersalaman. Tapi kan itu untuk yang melaporkan, belum ke pak Ma'ruf Amin," jelas Abdullah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas