Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kriteria Masker Kain untuk Antisipasi Penularan Covid-19, Minimal Dua Lapis

Pakai masker merupakan protokol kesehatan yang wajib diterapkan untuk mengantisipasi penularan covid-19.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
zoom-in Kriteria Masker Kain untuk Antisipasi Penularan Covid-19, Minimal Dua Lapis
TRIBUN/HO
Petugas Bank DKI membagikan 2200 masker kain bagi kepada penumpang Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta di stasiun Dukuh Atas, Jakarta Pusat dalam rangka program Corporate Social Responsibility sekaligus perayaan Hari Ulang Tahun DKI Jakarta Ke-493 (22/06/2020). Pembagian masker yang berlangsung sejak pagi hari ini merupakan bentuk kepedulian serta semangat dari Bank DKI dalam mendukung Kota DKI Jakarta agar mampu menjadi kota yang sehat, aman dan produktif setelah melewati masa pandemi Covid-19. TRIBUNNEWS/HO 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pakai masker merupakan protokol kesehatan yang wajib diterapkan untuk mengantisipasi penularan covid-19.

Masker berbahan kain menjadi salah satu alternatif yang bisa digunakan masyarakat, di saat masker medis diprioritaskan bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis.

Namun tidak semua masker bisa dipakai sebagai antisipasi penularan covid-19. Ada syarat atau kriteria yang sudah ditetapkan. 

Baca: Piyu Padi Reborn Prihatin Lihat Masih Banyak Orang Berkumpul Tak Pakai Masker

Pada 16 September 2020, SNI yang disusun Kemenperin tersebut telah mendapatkan penetapan Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai Standar Nasional Indonesia (SNI) 8914:2020 Tekstil - Masker dari kain melalui Keputusan Kepala BSN Nomor No.408/KEP/BSN/9/2020.

Pekerja membuat masker kain tiga lapis di salah satu konveksi di Perkampungan Industri Kecil (PIK) Penggilingan Jakarta, Rabu (30/9/2020). Masker kain tiga lapis sangat dianjurkan oleh organisasi kesehatan dunia (WHO) karena efektif menghalau virus dan bakteri serta dapat digunakan kembali setelah dicuci. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pekerja membuat masker kain tiga lapis di salah satu konveksi di Perkampungan Industri Kecil (PIK) Penggilingan Jakarta, Rabu (30/9/2020). Masker kain tiga lapis sangat dianjurkan oleh organisasi kesehatan dunia (WHO) karena efektif menghalau virus dan bakteri serta dapat digunakan kembali setelah dicuci. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Dalam SNI 8914:2020, masker dari kain diklasifikasikan dalam tiga tipe, yaitu

1. Tipe A untuk penggunaan umum,

Berita Rekomendasi

Minimal dua lapis

15-65 cm3/cm2/detik

Baca: Piyu Padi Reborn Prihatin Lihat Masih Banyak Orang Berkumpul Tak Pakai Masker

Daya serap sebesar ≤ 60 detik

Kadar formaldehida bebas hingga 75 mg/kg

Ketahanan luntur warna terhadap pencucian, keringat asam dan basa, serta saliva.

Warga beraktivitas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, dengan memakai masker scuba, Jumat (18/9/2020). Pemerintah mengimbau warga untuk tidak menggunakan masker scuba dan buff karena efektivitas hanya sebesar 0-5 persen. Warga dianjurkan untuk menggunakan masker yang efektif menahan droplet seperti masker kain. Tribunnews/Herudin
Warga beraktivitas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, dengan memakai masker scuba, Jumat (18/9/2020). Pemerintah mengimbau warga untuk tidak menggunakan masker scuba dan buff karena efektivitas hanya sebesar 0-5 persen. Warga dianjurkan untuk menggunakan masker yang efektif menahan droplet seperti masker kain. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

2. Tipe B untuk penggunaan filtrasi bakteri,

Minimal dua lapis

Daya serap sebesar ≤ 60 detik

Kadar formaldehida bebas hingga 75 mg/kg

Lulus uji efisiensi filtrasi bakteri (ambang batas ≥ 60 %)

Tekanan differensial (ambang batas ≤ 15)

Tetahanan luntur warna terhadap pencucian, keringat asam dan basa, serta saliva.

3. Tipe C untuk penggunaan filtrasi partikel.

Minimal dua lapis

Daya serap sebesar ≤ 60 detik

Kadar formaldehida bebas hingga 75 mg/kg

Tekanan differensial (ambang batas ≤ 21)

Lulus uji efisiensi filtrasi partikuat (ambang batas ≥ 60 % )

Letahanan luntur warna terhadap pencucian, keringat asam dan basa, serta saliva.

SNI tersebut mempersyaratkan masker harus memiliki minimal dua lapis kain.

Kombinasi bahan yang paling efektif digunakan adalah kain dari serat alam seperti katun, ditambah dua lapisan kain chiffon mengandung polyester-spandex yang mampu menyaring 80-99% partikel, tergantung pada ukuran partikelnya.

Pemakaian masker yang baik dan benar wajib dilakukan saat kita berada di luar rumah.
Penggunaan masker di dalam rumah juga dianjurkan apalagi terdapat orang yang tergolong rentan terpapar virus corona seperti lansia dan balita.

Sebelumnya, Deputi Pengembangan BSN, Nasrudin Irawan, menekankan bahwa SNI yang ditetapkan oleh BSN bersifat sukarela.

Sementara itu, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menjelaskan mengenai keputusan pemerintah membuat standarisasi masker atau masker SNI.

Menurut Jenderal TNI bintang tiga itu pada dasarnya semua jenis masker berguna.

Warga beraktivitas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, dengan memakai masker scuba, Jumat (18/9/2020). Pemerintah mengimbau warga untuk tidak menggunakan masker scuba dan buff karena efektivitas hanya sebesar 0-5 persen. Warga dianjurkan untuk menggunakan masker yang efektif menahan droplet seperti masker kain. Tribunnews/Herudin
Warga beraktivitas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, dengan memakai masker scuba, Jumat (18/9/2020). Pemerintah mengimbau warga untuk tidak menggunakan masker scuba dan buff karena efektivitas hanya sebesar 0-5 persen. Warga dianjurkan untuk menggunakan masker yang efektif menahan droplet seperti masker kain. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Hanya saja untuk daerah yang beresiko tinggi penularan Covid-19 atau zona merah perlu adanya masker standar.

"Tidak ada masker yang tidak berguna. Namun sekali lagi, bagi daerah yang zona merah, lantas tingkat risiko penularan tinggi, perlu kita buatkan sebuah standarisasi," kata Doni dalam konferensi pers secara virtual, Senin, (28/9/2020).

Panduan Memakai Masker yang Baik dan Benar

Berikut panduan menggunakan masker yang tepat yang dikutip dari Gugus Tugas Covid.19*

1. Sebelum memasang masker, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir (minimal 20 detik) atau bila tidak tersedia, gunakan cairan pembersih tangan (minimal alkohol 60%).

2. Pasang masker untuk menutupi mulut dan hidung dan pastikan tidak ada sela antara wajah dan masker.

3. Hindari menyentuh masker saat digunakan; bila tersentuh, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir minimal 20 detik atau bila tidak ada, cairan pembersih tangan (minimal alkohol 60%).

4. Ganti masker yang basah atau lembab dengan masker baru. Masker medis hanya boleh digunakan satu kali saja. Masker kain dapat digunakan berulang kali dengan dicuci bersih setiap 4 jam pemakaian.

5. Untuk membuka masker: lepaskan dari belakang. Jangan sentuh bagian depan masker; Untuk masker 1x pakai, buang segera di tempat sampah tertutup atau kantong plastik. Untuk masker kain, segera cuci dengan deterjen. Untuk memasang masker baru, ikuti poin pertama.

Bersama-kita lawan virus corona.

Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas