Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Nilai Tahapan Kampanye Pilkada Serentak Berjalan Cukup Baik

Meski ia tak menampik masih terjadi pelanggaran, namun jumlahnya dinilai tidak terlalu signifikan

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Mahfud MD Nilai Tahapan Kampanye Pilkada Serentak Berjalan Cukup Baik
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 di Indonesia. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai pelaksanaan kampanye dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 pada minggu pertama berjalan sudah cukup baik.

Meski ia tak menampik masih terjadi pelanggaran, namun jumlahnya dinilai tidak terlalu signifikan.

“Ada (pelanggaran) di 53 (daerah) terjadi, di 53 dari 309 daerah kabupaten dan kota, jadi kira-kira 15% dan itu kecil-kecil, tidak menimbulkan kegaduhan,” kata Mahfud di Jakarta, Jumat (2/10/2020)

Dalam Kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelaksanaan Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2020 di kantor Kemendagri, Mahfud juga menyinggung soal pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Kota Tegal.

Padahal kota tersebut notabene bukan daerah yang melaksanakan Pilkada.

Baca: Mahfud MD Duga ada Dua Kepentingan Atas Tewasnya Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya

Ia berujar telah menginstruksikan kepada TNI, Polri, dan seluruh aparat penegak hukum untuk melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 agar kejadian serupa tidak terulang

Berita Rekomendasi

Mahfud menginstruksikan aparat melakukan penegakan protokol Covid-19 melalui 3 strategi atau pendekatan yakni secara mitigatif atau preventif (cegah), persuasive (mengajak), jika pelanggaran masih dilakukan penindakan dapat dilakukan secara represif.

“Jika sudah diberitahu secara baik-baik, tidak usah ribut, selesai ya selesai. Tapi kalau diperlukan harus ada tindakan represif, artinya penegakkan hukum yang sifatnya ultimum remedium,” katanya

“Saya katakan kepada Polri, TNI, Satpol PP dan aparat penegak hukum, sekali kita lembek, sekali kita kalah terhadap pelanggaran, akan terjadi pelanggaran berikutnya dan di tempat lain berikutnya, sehingga masalah ini tetap harus tegas, disiplin protokol kesehatan,” tegas Mahfud.

Tingkat kerawanan penularan Covid-19 menurutnya bukan ditentukan apakah daerah tersebut melaksanakan Pilkada atau tidak.

Baca: Bawaslu: Dua Provinsi Ini Punya Kerawanan Tinggi Kampanye Negatif di Pilkada 2020

Namun dipengaruhi adanya kedisiplinan dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Untuk itu, menurut Mahfud, kuncinya adalah penegakan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan,” katanya.

Pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M (Memakai masker, rajin mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak).

Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia. Makanya, pelaksanaan 3M harus dijalankan secara ketat.

Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Bersama-kita lawan virus corona.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas