Partai Demokrat Kritik Tak Ada Rasa Keadilan Sosial dalam RUU Cipta Kerja
Partai Demokrat mengkritisi tidak adanya rasa keadilan sosial dalam Omnibus Law Cipta Kerja RUU Cipta Kerja.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat mengkritisi tidak adanya rasa keadilan sosial dalam Omnibus Law Cipta Kerja RUU Cipta Kerja.
Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat Yan Amarullah Harahap mengatakan, di saat masyarakat berjuang di tengah pandemi Covid-19, RUU Cipta Kerja tidak berpihak kepada masyarakat, terutama terhadap para pekerja.
Hal itu disampaikannya dalam webinar bertajuk 'Kontroversi RUU Ciptaker: Percepatan Ekonomi dan Rasa Keadilan Sosial', Minggu (4/10/2020) malam.
Baca: 7 Isu RUU Omnibus Law Ciptaker yang Picu Buruh Lancarkan Aksi Mogok Nasional
"Di tengah pandemi Covid-19 ini yang seharusnya masyarakat bersatu melawannya, agenda keadilan sosial harus menjadi fokus utama dalam ruang publik. Pada area ekonomi, persoalan regulasi yang berpihak kepada tenaga kerja, manajemen risiko dan persoalan AMDAL, menjadi titik kritis yang menjadi referensi pertimbangan kemaslahatan bagi publik," kata Yan.
Yan menilai, sejak awal pembahasan RUU Cipta Kerja, pro-kontra muncul seiring dibahas di Baleg DPR RI.
Ada beberapa krusial yang menurut fraksi Partai Demokrat DPR RI RUU tersebut hanya menguntungkan kelompok tertentu.
Baca: Baleg DPR Bantah Rapat Tengah Malam Buru-buru Bahas Omnibus Law Cipta Kerja
"Sejak awal pro-kontra mengenai RUU ini berfokus pada aspek ketenagakerjaan, lingkungan hingga adanya indikasi penarikan wewenang daerah kepada pemerintah pusat dalam konteks perizinan. Dari sisi ketenagakerjaan beberapa perhatian masyarakat tertuju kepada aspek upah minimum, pesangon, tenaga kerja asing isu mudahnya dilakukan PHK oleh perusahaan, hingga masalah jaminan sosial," ujar Yan.
"Jadi frasa keadilan sosial yang perlu yang sangat dikiritsi oleh Demokrat. Kemarin fraksi Partai Demokrat sudah sangat tegas dan keras menolak RUU ini sendiri," pungkasnya.
Baca: Ketua DPR: Jangan ada Pihak yang Dirugikan Omnibus Law
Rapat Kerja Pengambilan Keputusan Tingkat I yang digelar DPR dan pemerintah pada Sabtu (3/10/2020) menghasilkan kesepakatan bahwa Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja akan dibawa ke rapat paripurna.
Dalam rapat itu, diketahui hanya dua fraksi yang menyatakan penolakan terhadap RUU Ciptaker yakni Fraksi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.