KPU RI : Seluruh Bapaslon Pilkada yang Sebelumnya Positif Corona, Sudah Dinyatakan Negatif
KPU RI menyatakan seluruh bakal pasangan calon Pilkada Serentak 2020 yang sebelumnya positif Covid-19, kini dinyatakan negatif berdasarkan swab test.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPU RI menyatakan seluruh bakal pasangan calon Pilkada Serentak 2020 yang sebelumnya positif Covid-19, kini telah dinyatakan negatif berdasarkan hasil pemeriksaan uji usap (swab test).
"Semua bakal pasangan calon sudah negatif," ungkap Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting kepada wartawan, Senin (5/10/2020).
Mereka yang telah dinyatakan negatif Corona akan kembali menjalani pemeriksaan kesehatan.
Selanjutnya KPU akan melakukan penetapan calon.
Baca: 7 Bulan Wabah Corona, 130 Dokter Meninggal, Paling Banyak di Jawa Timur
Baca: Indonesia Negara ke-22 Kasus Positif Corona Tertinggi di Dunia, Kurang dari Sebulan Tambah 100 Ribu
Baca: KPU Minta Peserta Pilkada Sebar Bahan Kampanye Secara Sehat
Adapun 8 bacalon yang sebelumnya dinyatakan positif Corona berasal dari Provinsi Sumatera Utara, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Papua, dan Papua Barat.
Berikut rinciannya :
1. Bakal Calon Kepala Daerah Kota Sibolga, Sumatera Utara
2. Bakal Calon Kepala Daerah Serdang Bedagai, Sumatera Utara
3. Bakal Calon Kepala Daerah Malang, Jawa Timur
4. Bakal Calon Wakil Kepala Daerah Nunukan, Kalimantan Utara
5. Bakal Calon Kepala Daerah Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara
6. Bakal Calon Wakil Kepala Daerah Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara
7. Bakal Calon Kepala Daerah Yahukimo, Papua
8. Bakal Calon Kepala Daerah Manokwari Selatan, Papua Barat
Sebagai informasi Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Total bakal pasangan calon kepala daerah yang mendaftar dengan status diterima sebanyak 741 paslon.
Sementara mereka yang telah dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai peserta pemilihan sebanyak 723 paslon.