Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Salah Satu yang Setujui RUU Cipta Kerja, Krisdayanti Jelaskan Tujuan 'Mulia' Omnibus Law

Meski menghadapi serangkaian penolakan, paripurna DPR tersebut tetap mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU.

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
zoom-in Jadi Salah Satu yang Setujui RUU Cipta Kerja, Krisdayanti Jelaskan Tujuan 'Mulia' Omnibus Law
DPR-RI
Anggota DPR RI terpilih masa bakti 20109 - 2024 Krisdayanti. - Jadi Salah Satu yang Setujui RUU Cipta Kerja, Krisdayanti Jelaskan Tujuan 'Mulia' Omnibus Law 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPR RI Fraksi PDI-P Krisdayanti ikut serta dalam rapat pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020).

Rapat tersebut dimulai pada pukul 15:20 WIB dan dipimpin oleh ketua DPR Azis Syamsudin.

Turut hadir di ruang rapat, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Rachmat Gobel.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri 61 anggota Dewan yang hadir fisik, serta 195 anggota Dewan hadir secara virtual.

Meski menghadapi serangkaian penolakan, paripurna DPR tersebut tetap mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU.

Kini jutaan buruh turun berdemo menyuarakan penolakan terhadap RUU yang dinilai dapat menyengsarakan rakyat tersebut.

Baca: Aturan Bagi Pekerja Kontrak dalam UU Cipta Kerja, Tidak Ada Batasan Perpanjangan Masa Kontrak

Tak cuma berdemo, sejumlah buruh juga memutuskan untuk melakukan mogok kerja massal sebagai bentuk protes.

Berita Rekomendasi

Sementara itu di media sosial Instagramnya, Krisdayanti berusaha menyampaikan pembelaan terkait RUU Cipta Kerja.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas