Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Link Download PDF RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang Telah Disahkan Menjadi UU Cipta Kerja

Link Download PDF RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang Telah Disahkan Menjadi UU Cipta Kerja oleh DPR pada sidang paripurna pada Senin (5/10/2020)

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Link Download PDF RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang Telah Disahkan Menjadi UU Cipta Kerja
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
RUU Cipta Kerja 

6. Hak Cuti Panjang Dihilangkan

Kemudian cuti panjang dan hak cuti panjang juga disampaikan hilang.

"Yang hilang saat cuti haid dan hamil, upah buruhnya tidak dibayar, no work no pay."

"Akibatnya buruh perempuan tidak akan mengambil hak cuti haid dan hamilnya karena takut dipotong upahnya pada saat mengambil cuti tersebut."

"Dengan kata lain, otomatis peraturan baru di Omnibus law tentang cuti haid dan hamil hilang," imbuhnya.

Aturan tersebut dinilai bertentangan dengan konvensi International Labour Organization (ILO) yang mengatur bahwa buruh yang mengambil hak cuti maka harus dibayarkan upahnya.

"Dalam peraturan yang lama di UU No 13/2003 dikatakan buruh yang menggunakan cuti haid, hamil, dan cuti lainnya dibayar upahnya," kata Said Iqbal.

Berita Rekomendasi

7. Status Outsourcing Seumur Hidup

Alasan buruh menolak RUU Cipta Kerja ialah Karena karyawan kontrak dan outsourcing seumur hidup, maka jaminan pensiun dan kesehatan bagi mereka hilang.

"Dari tujuh isu hasil kesepakatan tersebut, buruh menolak keras. Karena itulah, sebanyak 2 juta buruh sudah terkonfirmasi akan melakukan mogok nasional yang berlokasi di lingkungan perusahaan masing-masing," tegas Said Iqbal.

(Tribunnews.com/Fajar/Choirul Arifin) (Kompas.com/Muhammad Idris)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas