Pelaku Pembobolan 3.070 Rekening Beraksi dari Gubuk di Dalam Hutan, Punya Mobil dan Kolam Renang
Jumlah rekening yang dibobol para tersangka tidak tanggung-tanggung, yakni 3.070 rekening dengan modus menipu korban.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 10 orang ditangkap polisi mabes polri karena diduga kuat telah membobol rekening bank di berbagai wilayah di Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Senin (5/10/2020).
Kepada awak media, Argo mengatakan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus 10 pembobol rekening bank di Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Mereka telah melakukan kejahatan tersebut sejak 2017 hingga 2020.
Jumlah rekening yang dibobol para tersangka tidak tanggung-tanggung, yakni 3.070 rekening dengan modus menipu korban demi mendapatkan kode one time password (OTP).
Baca: Bobol ATM Demi Benda Ini, Ajun Perwira Beli Kado Mahal untuk Jennifer Jill, Harganya Fantastis !
Total kerugian yang diderita para nasabah mencapai Rp 21 miliar.
Para tersangka itu berinisial AY, YL, GS, K, J, RP, KS, CP, PA, dan A.
Namun begitu, Argo tidak merinci kapan 10 orang tersebut ditangkap.
Kronologi kasusnya, Argo menjelaskan, kasus tersebut bermula dari laporan para korban ke Bareskrim pada Juni 2020.
"Dari masyarakat maupun perbankan dan transportasi online mengalami kerugian yang dilaporkan sekitar Rp 21 miliar," kata Argo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2020).
Setelah menerima laporan, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membentuk tim untuk melakukan penyelidikan.
Penyelidikan itu membawa polisi ke 10 pelaku yang melakukan pekerjaan kotornya dari Sumsel.
"Pelaku berjumlah 10 orang. Subuh-subuh sekitar jam 04.00 WIB, para pelaku ini diambil dan tidak melakukan perlawanan," tutur Argo.
Menurut keterangan polisi, para pelaku membobol atau mengambil alih rekening korban menggunakan kode OTP.