Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Setuju Najwa Shihab Dilaporkan ke Polisi, Seknas Jokowi: Najwa itu Pekerjaannya Kritikus

Sekretaris Jenderal Seknas Jokowi, Dedy Mawardi, mengaku tak setuju jika Najwa Shihab dilaporkan.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
zoom-in Tak Setuju Najwa Shihab Dilaporkan ke Polisi, Seknas Jokowi: Najwa itu Pekerjaannya Kritikus
YouTube/Najwa Shihab
Mata Najwa Menanti Terawan 

TRIBUNNEWS.COM - Tim Relawan Jokowi Bersatu melaporkan Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2030).

Pelaporan terkait mewawancarai kursi kosong karena Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto, yang sebelumnya tak hadir dalam program Mata Najwa.

Najwa Shihab dianggap mendiskreditkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menkes Terawan.

Namun, pihak kepolisian tidak menerima laporan dari Tim Relawan Jokowi Bersatu tersebut.

Polisi meminta Tim Relawan Jokowi Bersatu untuk koordinasi dengan Dewan Pers terlebih dahulu.

Baca: Najwa Shihab Dipolisikan Pendukung Jokowi, Sikap Polisi, Kata Pengamat dan Tanggapan Fadli Zon

Baca: Relawan Jokowi Laporkan Najwa Shihab, Dewan Pers Mengaku Belum Terima Aduan

Tanggapan Seknas Jokowi

Lantas bagaimana tanggapan dari relawan pendukung Jokowi lainnya soal pelaporan tersebut?

BERITA REKOMENDASI

Sekretaris Jenderal Seknas Jokowi, Dedy Mawardi, mengaku tak setuju jika Najwa Shihab dilaporkan.

Sebagai seorang jurnalis, Najwa Shihab diperbolehkan untuk memberi kritikan atas kebijakan pemerintah.

"Saya tidak setuju (ada laporan), Najwa itu pekerjaannya kritikus."

"Silakan saja kritisi kebijakan menteri, kebijakan presiden. Silakan saja, selama itu faktual," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (6/10/2020).

Dedy Mawardi
Dedy Mawardi (ISTIMEWA)

Ia juga tak setuju jika mewawancarai kursi kosong tersebut dianggap menjelekkan Jokowi.


"Dokter Terawan dipanggil itu kan faktual, enggak ngarang-ngarang," kata Dedy.

"Jadi enggak ada hubungannya dengan Jokowi, mendiskreditkan Jokowi di mananya? enggak ada," tegasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas