Tak Setuju Najwa Shihab Dilaporkan ke Polisi, Seknas Jokowi: Najwa itu Pekerjaannya Kritikus
Sekretaris Jenderal Seknas Jokowi, Dedy Mawardi, mengaku tak setuju jika Najwa Shihab dilaporkan.
Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Tim Relawan Jokowi Bersatu melaporkan Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2030).
Pelaporan terkait mewawancarai kursi kosong karena Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto, yang sebelumnya tak hadir dalam program Mata Najwa.
Najwa Shihab dianggap mendiskreditkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menkes Terawan.
Namun, pihak kepolisian tidak menerima laporan dari Tim Relawan Jokowi Bersatu tersebut.
Polisi meminta Tim Relawan Jokowi Bersatu untuk koordinasi dengan Dewan Pers terlebih dahulu.
Baca: Najwa Shihab Dipolisikan Pendukung Jokowi, Sikap Polisi, Kata Pengamat dan Tanggapan Fadli Zon
Baca: Relawan Jokowi Laporkan Najwa Shihab, Dewan Pers Mengaku Belum Terima Aduan
Tanggapan Seknas Jokowi
Lantas bagaimana tanggapan dari relawan pendukung Jokowi lainnya soal pelaporan tersebut?
Sekretaris Jenderal Seknas Jokowi, Dedy Mawardi, mengaku tak setuju jika Najwa Shihab dilaporkan.
Sebagai seorang jurnalis, Najwa Shihab diperbolehkan untuk memberi kritikan atas kebijakan pemerintah.
"Saya tidak setuju (ada laporan), Najwa itu pekerjaannya kritikus."
"Silakan saja kritisi kebijakan menteri, kebijakan presiden. Silakan saja, selama itu faktual," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (6/10/2020).
Ia juga tak setuju jika mewawancarai kursi kosong tersebut dianggap menjelekkan Jokowi.
"Dokter Terawan dipanggil itu kan faktual, enggak ngarang-ngarang," kata Dedy.
"Jadi enggak ada hubungannya dengan Jokowi, mendiskreditkan Jokowi di mananya? enggak ada," tegasnya.