Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Polemik di Pengesahan RUU Cipta Kerja, Krisdayanti: Pemerintah Cari Solusi Terbaik untuk Rakyat

Penyanyi sekaligus angota DPR Fraksi PDIP, Krisdayanti. ikut buka suara soal pengesahan RUU Cipta Kerja.

Editor: Rizki Aningtyas Tiara
zoom-in Ada Polemik di Pengesahan RUU Cipta Kerja, Krisdayanti: Pemerintah Cari Solusi Terbaik untuk Rakyat
Instagram/bubahalfian
Krisdayanti. 

TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi sekaligus angota DPR Fraksi PDIP, Krisdayanti. ikut buka suara soal pengesahan RUU Cipta Kerja.

Seperti diketahui, pengesahan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) pada Rapat Paripurna DPR, Senin 5 Oktober 2020 sore kemarin menuai kritik yang masif di masyarakat.

Bahkan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyampaikan kekecewaannya terhadap DPR lantaran tetap mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja di tengah masifnya penolakan masyarakat.

Menurut Anwar, hal ini menunjukkan bahwa DPR lebih membela kepentingan pemilik modal ketimbang rakyatnya sendiri.

"DPR yang merupakan wakil rakyat lebih banyak mendengar dan membela kepentingan pemilik kapital dari pada membela kepentingan rakyat banyak," kata Anwar melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (6/10/2020).

Menurut Anwar, disahkannya RUU Cipta Kerja sebagai undang-undang tidak lepas dari hubungan timbal-balik akibat biaya politik yang mahal.

Di satu sisi, elite politik butuh biaya tinggi untuk melanggengkan oligarki sehingga mereka meminta bantuan kepada para pemilik modal.

Berita Rekomendasi

Sebaliknya, para pemilik kapital datang kepada elite partai untuk memberikan bantuan, namun dengan membawa kepentingan.

"Yang terjadi maka yang meminta-minta dan atau yang diberi bantuan tersebut tentu akan bisa diperintah-perintah dan ditawan oleh yang memberi bantuan atau oleh para pemilik kapital tersebut," kata Anwar.

"Sehingga UU ini benar-benar kelihatan lebih banyak membela kepentingan pemilik modal dan sangat mengabaikan kepentingan rakyat luas," lanjutnya.

HALAMAN SELENGKAPNYA>>>

Sumber: Tribun Palu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas