Cara Membuat Kartu Keluarga Sejahtera, Bisa Jadi Syarat untuk Dapat Bansos Rp 500 Ribu
Berikut cara membuat Kartu Keluarga Sejahtera yang dapat digunakan sebagai syarat mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah sebesar Rp 500 ribu.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
Lantas, bagaimana langkah selanjutnya?
Berikut ini cara mengurus Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dilansir TribunSolo.com:
- Mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke pemerintah daerah terdekat seperti RT/RW setempat.
Anda bisa bertanya tentang informasi KKS kepada pengurus RT/RW, perangkat desa/aparatur kelurahan di wilayah tinggal KPM atau Humas Kementerian Sosial.
- Biasanya setelah mendaftar KPM, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
Data yang telah diisi oleh calon penerima program ini lalu diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten.
- Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank.
Kemudian, mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai kartu non tunai untuk pengambilan bantuan pangan.
Manfaat KKS:
- Menyimpan kuota bantuan sosial bagi penerima manfaat dari Pemerintah.
- Uang elektronik, Kartu Debit atau ATM yang dapat digunakan untuk melakukan transaksi perbankan seperti pembelian pulsa, pembayaran tagihan, dan mencairkan dana bantuan sosial.
- Dapat digunakan untuk menabung dan melakukan penarikan uang tunai.
Cara Cek Apakah Anda Mendapatkan BST Rp 500 Ribu
Apabila ingin mengecek apakah Anda mendapatkan BST Rp 500 ribu, terdapat cara yang bisa dilakukan.