Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa 7 Saksi dan Sita Barang Bukti Terkait Kasus Korupsi Proyek PUPR Kota Banjar

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh saksi terkait proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Periksa 7 Saksi dan Sita Barang Bukti Terkait Kasus Korupsi Proyek PUPR Kota Banjar
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh saksi terkait proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.

Saksi-saksi itu antara lain, Galih Achmad Nugraha, Staff Bisnis Legal Bank BJB Banjar); Boyke Dewangga Putu Uci, Staf bagian Bisnis (Kredit) Bank BJB Banjar; dan Agus Saripudin, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Banjar (Kabid SDA 2013-2016).

Kemudian, Bayu Kusuma, Pemilik CV Jaya Konstruksi, CV Tunjung Sari, dan CV Puncak Asih; Artri, Mengurus Rumah Tangga; Dadang Alamsyah, Direktur PT Cahaya Kristal Putra; serta Fitriah, Staff Keuangan di RSU Banjar Patroman.

Baca: KPK Periksa Pegawai PT Datalink Solution Sebagai Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Laboratorium Komputer

"Pemeriksaan dilakukan di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (7/10/2020).

Ketujuh saksi tersebut belum diketahui diperiksa untuk tersangka siapa.

Hal itu dikarenakan KPK belum mau mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

BERITA REKOMENDASI

"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali.

Baca: Rakor dengan Pemda DKI Jakarta, KPK Pertanyakan Kemajuan Penagihan PSU

Selain memeriksa tujuh saksi, dalam kasus ini, tim penyidik KPK juga telah melakukan penyitaan barang bukti.

"Antara lain masih dokumen-dokumen proyek di PUPR," ungkap Ali.

Kendati sudah menjadwalkan sejumlah pemeriksaan saksi, KPK belum terbuka siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sengkarut korupsi proyek infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.

Ali berjanji, tidak lama lagi bakal mengumumkan seorang yang sudah menyandang status tersangka dalam perkara tersebut.

Baca: KPK Analisa Laporan Boyamin Saiman yang Mengaku Disogok 100 Ribu Dolar Singapura


"KPK masih akan terus melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi yang lain. Namun demikian untuk kontruksi perkara dan siapa pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan kami sampaikan nanti pada waktunya," kata Ali.

Sebelumnya, KPK mengaku tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.

Penyidik KPK pun telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi yang berada di Kota Banjar.

"Melakukan penggeledahan di tiga lokasi yang berada di Kota Banjar, diantaranya rumah kepala dinas PUPR Kota Banjar di Ciamis, Jawa Barat," kata Ali dalam keterangannya, Minggu (12/7/2020) malam.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah uang dan beberapa dokumen berupa surat-surat yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi serta barang bukti elektronik.

"Uang yang diamankan akan dihitung dan dikonfirmasi dengan pihak-pihak lain," kata Ali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas